- Pemerintah bakal meningkatkan jumlah Polisi Hutan secara signifikan untuk memperkuat perlindungan taman nasional dan hutan lindung.
- Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo menyebut keputusan itu diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Nantinya Prabowo bakal menambah sekitar 70 ribu personil Polisi Hutan.
Suara.com - Pemerintah bakal meningkatkan jumlah Polisi Hutan secara signifikan untuk memperkuat perlindungan taman nasional dan hutan lindung di Indonesia. Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo menyebut keputusan itu diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Prabowo kini telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari 5.000 menjadi 70.000 Polisi Hutan,” kata Hashim dalam acara Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Hashim menjelaskan, penambahan personel dilakukan karena selama ini perlindungan kawasan konservasi dinilai jauh dari memadai. Dengan hanya 5.000 personel untuk menjaga 57 taman nasional, pemerintah menilai kondisi tersebut tidak realistis.
“Dari 5.000 personel untuk melindungi 57 taman nasional adalah sebuah kemustahilan,” ujarnya.
Menurut Hashim, keterbatasan jumlah penjaga hutan menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan di lapangan. Kondisi itu telah berlangsung lama dan diketahui oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
“Kita tahu itu, pemerintah-pemerintah sebelumnya pun tahu itu (keterbatasan personil polisi hutan),” kata Hashim.
Ia mengungkapkan, dampak dari lemahnya perlindungan tersebut terlihat dari maraknya pendudukan ilegal di kawasan konservasi. Dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir, jutaan hektare kawasan lindung telah beralih fungsi secara melawan hukum.
“Dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, 4 juta hektare hutan lindung, taman nasional, telah diduduki secara ilegal,” ujar Hashim.
Menurut Hashim, kawasan yang diduduki secara ilegal tersebut banyak berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Ia secara terbuka menyebut praktik itu dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
“Itu ditanami oleh, izinkan saya bilang, pengusaha-pengusaha nakal,” ucapnya.
Hashim menilai pendudukan ilegal tersebut terjadi karena kawasan konservasi tidak terlindungi dengan baik, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Lemahnya kehadiran negara di lapangan membuka celah pelanggaran berlangsung bertahun-tahun.
“Karena taman-taman nasional ini tidak dilindungi,” katanya.
Dengan penambahan personel menjadi 70.000 Polisi Hutan, pemerintah menilai pengawasan kawasan konservasi akan jauh lebih efektif. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menjaga taman nasional, hutan lindung, dan kawasan strategis lainnya.
“Jumlah ini akan cukup untuk saat ini guna melindungi taman nasional kita, hutan lindung kita,” ujar Hashim.
Ia menegaskan, perlindungan kawasan konservasi bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup manusia secara global. Pemerintah menempatkan isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab besar Indonesia.