Saat Ferdy Sambo Marah Besar ke Bawahan dan Bohongi Atasan, Kata Jaksa

Suara Denpasar

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:51 WIB
Saat Ferdy Sambo Marah Besar ke Bawahan dan Bohongi Atasan, Kata Jaksa
Saat Ferdy Sambo Marah Besar ke Bawahan dan Bohongi Atasan, Kata Jaksa (Suara)

Suara Denpasar - Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU terungkap Ferdy Sambo sempat marah besar kepada bawahannya iaitu Kompol Chuck Putranto. Selain itu, Sambo juga berbohong kepada atasannya dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshus.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022). Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Sambo sempat marah besar kepada Chuck karena masalah CCTV. Ferdy Sambo dalam perkara menghalangi penyidikan murka karena CCTV di sekitar lokasi kejadian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, “sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan’. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan ‘siapa yang perintahkan?’ kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap’,” kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali CCTV yang diserahkan dan menyalinnya serta meminta untuk langsung melaksanakan dan tidak banyak tanya.

“Kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab’ dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap jendral’,” ungkap jaksa.

Selain itu, dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinannya usah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Ketika itu, Sambo ditanya pimpinannya apakah menembak juga.  

“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sambo tidak mengakui menembak Brigadir J menyebutkan, jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.

baca juga

“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya.(PMJ News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Masih Ngotot Tak Ikut Menembak Brigadir J, Dakwaan Jaksa Berkata Sebaliknya

Ferdy Sambo Masih Ngotot Tak Ikut Menembak Brigadir J, Dakwaan Jaksa Berkata Sebaliknya

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Jaksa Ungkap Satu Hal yang Dilakukan Ferdy Sambo Sebelum Bunuh Brigadir J, Pantas Skenarionya Apik

Jaksa Ungkap Satu Hal yang Dilakukan Ferdy Sambo Sebelum Bunuh Brigadir J, Pantas Skenarionya Apik

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua

Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:23 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri

Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri

Jabar | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:20 WIB

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Kaltim | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:46 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

×