Besok Jalani Gugatan Cerai, Kang Dedi Mulyadi Singgung soal Jodoh, Semua Sudah Ada yang Atur

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:59 WIB
Besok Jalani Gugatan Cerai, Kang Dedi Mulyadi Singgung soal Jodoh, Semua Sudah Ada yang Atur
Besok Jalani Gugatan Cerai, Kang Dedi Mulyadi Singgung soal Jodoh, Semua Sudah Ada yang Atur (dok Kang Dedi Mulyadi Chanel)

Suara Denpasar - Sidang gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi atau Kang Dedi bakal dilanjutkan pada Rabu 19 Oktober 2022 besok.

Jelang sidang gugatan kedua ini Kang Dedi kembali menyinggung soal jodoh yang semuanya sudah ada yang mengatur.

Hal ini dikatakan Kang Dedi di hadapan ratusan emak-emak yang menghadiri acara jalan sehat di sebuah lapangan.

Pernyataan ini bermula saat Kang Dedi memberikan hadiah berupa paket umroh kepada peserta jalan sehat.

Di sela-sela itu dia kemudian nampak bercanda dengan para emak-emak yang hadir di lokasi.

"Santai saja, kita serahkan pada Allah saja, hidup ini sudah ada yang ngatur, jodoh semua sudah ada yang ngatur," kata Kang dedi Mulyadi seperti terlihat di laman yotube Kang Dedi Mulyadi Chanel, dikutip pada Selasa (18/10).

Kata dia karena jodoh sudah da yang mengatur, maka tugas sebagai manusia kata dia hanya berbuat kebaikan.

"Tugas kita itu berbuat kebaikan, saya akan tetap bekerja untuk rakyat Indonesia, rakyat Jawa Barat dan rakyat Purwakarta," jelasnya.

Sebelumnya Kang Dedi mendapatkan gugatan cerai dari istrinya Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Kabar Duka, Clenrence Audrey Istri Dummer Band Noah Meninggal Dunia

Sidang perdana gugatan cerai ini sudah dilangsungkan pada Rabu (5/10) lalu.

Pengadilan Agama Purwakarta sebelumnya sudah memberikan penjelasan terkait dengan sidang gugatan cerai tersebut.

Sidang perceraian bersifat tertutup, karena itu pihak pengadilan juga tidak bisa memberikan apa alasan gugatan cerai dari Anne yang juga bupati Purwakarta ini.

Penjelasan itu sebelumnya disampaikan oleh juru bicara (jubir) atau Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Gugatan yang dilayangkan Ambu Anne terregister 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI