Ketakutan Komnas HAM Terbukti, Ferdy Sambo Berkelit Cuma Perintah Hajar Bukan Tembak Apalagi Bunuh Brigadir Joshua

Suara Denpasar

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:13 WIB
Ketakutan Komnas HAM Terbukti, Ferdy Sambo Berkelit Cuma Perintah Hajar Bukan Tembak Apalagi Bunuh Brigadir Joshua
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Dia berkelit tidak memperintah 'tembak' atau 'bunuh', hanya 'hajar'. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Denpasar – Ketakutan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Ferdy Sambo berkelit dalam pembunuhan Brigadir Joshua benar-benar terbukti. Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan dan disusul eksepsi, Ferdy Sambo malah berkelit tidak pernah memerintah menembak, apalagi membunuh.

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2022). Setelah pembacaan dakwaan, Ferdy Sambo yang didampingi penasihat hukumnya, Arman Hanis dkk, mengajukan nota keberatan alias eksepsi.

Bila dalam beberapa kali pernyataan menyatakan akan bertanggung jawab atas semua yang dilakukan hingga menyeret puluhan anggota polisi hingga beberapa orang dipecat dan terancam pidana, kini Ferdy Sambo mau lepas tangan atas pembunuhan Brigadir Joshua.

Hal itu terungkap dalam eksepsi yang diajukan tim penasihat hukumnya, Arman Hanis dkk. Dalam beberapa bagian, eksepsi Ferdy Sambo bertentangan dengan dakwaan jaksa penuntut umum. Bahkan, Arman Hanis menilai dakwaan terhadap Ferdy Sambo harus batal karena disusun tidak lengkap, mengacu pada Pasal 143 Ayat 3 KUHAP.

Di antaranya perbedaan itu adalah menyangkut perintah dari Ferdy Sambo terhadap Bharada E. Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo terang-terangan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Joshua. Sambo juga disebut sempat memaksa Yosua untuk berjongkok di hadapannya.

"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!," lanjut Jaksa.

Akan tetapi, tim hukum Ferdy Sambo membantah hal tersebut. Arman Hanis dkk menyebut Ferdy Sambo hanya memerintah Bharada E menghajar Joshua, bukan menembaknya.

"Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'Hajar, Chard'," kata tim hukum Ferdy Sambo dalam eksepsinya.

Bukan hanya itu, Ferdy Sambo dalam eksepsinya yang dibacakan tim penasihat hukumnya juga membantah telah menembak kepala Brigadir Joshua.  Padahal, dalam dakwaan Jaksa terungkap bahwa Brigadir Joshua tewas ditembak di kepala oleh Ferdy Sambo.

baca juga

"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua," jelas JPU.

Melalui pengacaranya, Ferdy Sambo dalam eksepsi atas dakwaan JPU membantah tuduhan tersebut. Ferdy Sambo mengaku tak menembak Joshua atau Yosua di kepala. Melainkan hanya menembak ke dinding untuk menyelamatkan Bharada E.

"Kemudian secara spontan (Ferdy Sambo) mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nopriansyah Yosua Hutabarat lalu kemudian melesatkan beberapa tembakan ke dinding," jelas Ferdy Sambo dalam eksepsinya melalui tim penasihat hukumnya. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suara Bharada E Bergetar saat Minta Maaf Tembak Brigadir Joshua: Semoga Bang Yos

Suara Bharada E Bergetar saat Minta Maaf Tembak Brigadir Joshua: Semoga Bang Yos

Denpasar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Dakwaan: Kronologi Peristiwa Magelang, Kuat Maruf Paksa Putri Candrawathi

Dakwaan: Kronologi Peristiwa Magelang, Kuat Maruf Paksa Putri Candrawathi

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:56 WIB

Saat Ferdy Sambo Marah Besar ke Bawahan dan Bohongi Atasan, Kata Jaksa

Saat Ferdy Sambo Marah Besar ke Bawahan dan Bohongi Atasan, Kata Jaksa

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:51 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×