Suara Denpasar - Warga Sangeh, Kabupaten Badung, Bali, yang menjadi nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh mengaku gerah dengan lambanya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di lembaga yang dikelola desa adat tersebut.
Kasak-kusuk yang beredar ada orang kuat yang ikut bermain dalam kasus yang menyeret mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh I Nyoman Agus Ariadi dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 130 miliar.
"Yen kene asane? Be liu pejabat maan ngukup," duga salah satu warga dalam bahasa Bali yang berarti "Jika begini rasanya banyak pejabat yang sudah mendapat untung."
Sedangkan informasi yang di dapat denpasar.suara.com, lambanya penangan kasus ini karena Jaksa dari Kejati Bali menunggu hasil audit Inspektorat.
“Kita masih menunggu hasil audit dari inspektorat badung, kalau belum ada audit dari sana, kita belum bisa bergerak" sebut salah satu jaksa.
Sedangkan Inspektorat Badung Putu Suryaniti yang dihubungi wartawan denpasar.suara.com, WhatsApp belum juga diangkat atau membalas pertanyaan wartawan terkait audit LPD Sangeh sejauh ini sudah sampai mana belum juga di jawab (balas) walau dalam percakapan WhatsApp terlihat online.