Jadi Tersangka Sejak Mei 2022, Jaksa Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan Hari Ini

Suara Denpasar

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:39 WIB
Jadi Tersangka Sejak Mei 2022, Jaksa Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan Hari Ini
Jadi Tersangka Sejak Mei 2022, Jaksa Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan Hari Ini (Instagram)

Suara Denpasar - Artis Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2022 oleh penyidik Polres Serang Kota. Kini, ibu tiga anak ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022).

Dia merupakan tersangka dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelapornya adalah Dito Mahendra di Polres Serang Kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak membenarkan penahanan tersebut. Nikita akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan atau sampai 13 November 2022.

"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Freddy Simandjuntak dikutip dari Suara.com.

Dia menjelaskan alasan penahanan Nikita Mirzani agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum. Kemudian tidak mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.

"Serta menghilangkan barang bukti," kata Freddy Simandjuntak.

Sekedar diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dalam kasus tersebut dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani sejak awal dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Pada 21 Juli 2022, dia sempat dijemput paksa.

baca juga

Lalu, pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Akan tetapi, penahanan itu ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru Colek Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru Colek Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Entertainment | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:35 WIB

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Bogor | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Resmi Ditahan! Nikita Mirzani Teriak Histeris

Resmi Ditahan! Nikita Mirzani Teriak Histeris

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:21 WIB

Terkini

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

×