Suara Denpasar-Suami dari Aurel Hermansyah, yakni Atta Halilintar kini dihadapkan dengan masalah hukum. Dia dilaporkan bersama 133 orang lainnya dilaporkan ke Mabes Polri oleh 230 orang korban robot trading Net89.
Lantas bagaimana Atta Halilintar bisa ikut diseret dalam kasus ini?. Para korban robot trading Net89 beralasan karena Atta Halilintar menerima aliran dana investasi bodong.
Aliran dana itu datang dari Reza Paten yang merupakan pemilik robot trading Net89. Dimana sebelumnya, Atta Halilintar pernah menerima uang dari Reza Paten. Uang itu merupakan uang lelang bandana milik Atta Halilintar sendiri.
Dimana saat itu Reza Paten membeli bandana milik Atta Halilintar dengan harga Rp 2,2 miliar. "Atta Halilintar diduga melelang bandananya Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," kata Zainul Arifin, pengacara korban ditemui di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022), seperti dilansir dari Suara.Com.
Selain Atta Halilintar, ada ratusan orang lainnya yang ikut dilaporkan. Mereka terdiri dari tujuh orang founder, 5 CEO, 37 orang terkait leadernya serta puluhan lain yang terkait dengan kasus ini.
Dimana saat itu para korban sendiri tak mengetahu keberadaan dari Reza Paten selaku pemilik robot trading Net89.
"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar," tambah Zainul.