- Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menolak usulan KPK mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode.
- Bahlil menyatakan setiap partai memiliki kedaulatan penuh melalui mekanisme internal untuk menentukan aturan masa jabatan pemimpinnya masing-masing.
- Di Jakarta, Jumat 24 April 2026, Bahlil menegaskan bahwa sistem demokrasi di internal Partai Golkar telah berjalan terbuka.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
Bahlil menilai setiap partai memiliki mekanisme internal yang berbeda-beda sehingga tidak perlu ada penyeragaman aturan.
"Saya pikir masing-masing partai itu punya cara yang berbeda-beda. Anggaran Dasar (AD) itu dibuat oleh masing-masing partai di Munas atau di Kongres. Itulah forum pengambilan keputusan tertinggi. Jadi jangan dibuat seragam," ujar Bahlil saat ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026) malam.
Terkait desakan agar aturan tersebut dimasukkan ke dalam undang-undang, Bahlil berpendapat bahwa kedaulatan partai dalam menentukan arah organisasinya harus dihormati. Meski demikian, ia mengaku tetap menghargai usulan tersebut sebagai sebuah aspirasi.
Ia kemudian mencontohkan dinamika di internal Partai Golkar. Menurutnya, Golkar merupakan partai yang demokratis, di mana pergantian kepemimpinan kerap terjadi dalam setiap Musyawarah Nasional (Munas).
"Kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Jadi biasa saja di Golkar. Kita kalau ditentukan dua (periode), malah mungkin nggak sampai dua di Golkar itu, satu periode," tuturnya.
Ia menambahkan, meski peluang untuk menjabat lebih dari satu periode tetap terbuka berdasarkan prestasi, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada dinamika forum tertinggi partai.
"Kalau dua itu nasib. Tapi kalau ada prestasi mungkin bisa lebih dari itu juga, wallahualam. Bagi kami, demokrasi di Golkar itu terbuka," pungkasnya.