Suara Denpasar – Kamis (27/10/2022) hari ini sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melawan suaminya, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta. Menuju sidang ketiga yang masih mengagendakan mediasi, Anne Ratna mengaku sangat bahagia.
"Ada apa dengan besok?” tanya Anne Ratna ketika ditanya wartawan tentang kesiapannya menghadapi sidang ketiga saat menghadiri acara Gebyar Desa dan Gempungan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Purwakarta, Rabu (26/10/2022).
“O, ya, benar lupa aku,” kata Anne lagi ketika diingatkan tentang sidang ketiga gugatan cerai atas Kang Dedi dilansir dari Youtube ahmad maryawan.
“Kok kelihatan ceria sekali hari ini, Bu?” tanya wartawan.
“Karena bahagia saya,” jawab Anne sambil tertawa sambil geleng-geleng, lalu melanjutkan, “ternyata lebih hafal Anda, daripada saya, sampai lupa kalau besok ada sidang ketiga (perceraian di Pengadilan Agama, red)."
Lebih lanjut Anne Ratna menyatakan bahwa sebetulnay dia tidak enak membahas masalah internal keluarganya. Dari awalnya dia juga tidak terlalu banak membuat statement sehingga agar diselesaikan secara baik-baik di antara keluarga.
"Intinya bahwa upaya ini jadi upaya terakhir setelah ikhtiar yang dilakukan sekian tahun sudah kami berusaha. Bukan hanya saya, tapi juga Kang DM itu juga sudah berusaha. Jadi kita sekian tahun berusaha bertahan yang pada akhirnya ini mungkin jalan yang terbaik," jelas Ambu Anne yang kini minta dipanggi Neng Anne.
Terkait sidang ketiga pada Kamis (27/10/2022), Anne Ratna pun meminta Kang Dedi Mulyadi datang dalam sidang di Pengadilan Agama Purwakarta.
"Ya harus datang lah, masa nggak datang?” kata dia memungkasi wawancara.
Sebagaimana diketahui, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendaftarkan gugatan cerai pada 19 September 2022 ke Pengadilam Purwakarta. Sidang perdana digelar pada 5 Oktober, kemudian berlanjut pda 19 Oktober 2022. Dalam dua kali sidang yang mengagendakan mediasi itu, Kang Dedi tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. (*)