Populer Teriakan Histeris Nikita Mirzani, hingga Hotman Paris Sebut Sabu 5 Kg untuk Pancingan Saja

Suara Denpasar

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:24 WIB
Populer Teriakan Histeris Nikita Mirzani, hingga Hotman Paris Sebut Sabu 5 Kg untuk Pancingan Saja
Suara Denpasar

Suara Denpasar- Nikita Mirzani yang histeris sebelum dijebloskan ke tahanan dan pernyataan Hotman Paris soal sabu-sabu 5 kilogram menjadi dua kabar yang paling banyak dibaca warganet dalam 24 jam terakhir.

Nikita Mirzani yang sudah lama tersandung kasus UU ITE kini kena batunya dan harus menjalani masa tahanan.

Dalam waktu bersamaan, Hotman Paris yang secara mengejutkan menjadi pengacara mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa yang tersandung kasus sabu-sabu juga menjadi kabar yang banyak diperbincangkan warganet.

Dua kabar di hari yang sama ini menjadi paling populer atau paling banyak dibaca oleh warganet di suaradenpasar.com.

Dua sosok ini yakni Nikita Mirzani dan Hotman Paris selalu menjadi maghnet warganet setiap kali ada kabar tentang mereka.  

Kini keduany menjadi perhatian warganet karena apa yang mereka alami dan mereka lakukan dengan kasus masing-masing.

Teriakan Histeris Nikita Mirzani

Teriakan histeris dan air mata Nikita Mirzani tak terbendung lagi saat dirinya ditahan petugas dari Kejari Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHP.

baca juga

Dalam video yang beredar, Nikita terdengar berteriak histeris. Dia bertanya siapa Dito Mahendra dan berapa dibayar. 

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," kata Nikita dikutip denpasar.suara.com dari Youtube KH Entertainment.

Hotman Paris soal sabu 5 kg

Hotman Paris Hutapea, pengacara dari mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa, mengklaim Teddy Minahasa tidak bermaksud menjual narkoba untuk keuntungaan pribadi, melainkan untuk memancing pembeli dan menangkapknya.

Dia mengatakan, apabila Teddy berniat menjual sabu-sabu tersebut, Teddy tidak akan menunjukkan barang bukti saat merilis tangkapan 41 kg sabu-sabu di Polres Bukittinggi.

"Jadi, kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan. Itu resmi diumumkan pada waktu press release barang bukti di depan Polres Bukittingi," kata Hotman Paris dikutip dari channel YouTube Kabar Siang pada Selasa (25/10/22).

Hotman mengakui Teddy meminta kepada AKBP Dody Prawiranegara agar barang bukti seberat 5 kg disisihkan.

Dari keterangan polisi sebelumnya, sabu-sabu 5 kg itu atas perintah Teddy ditukar dengan tawas.

Namun, kata Hotman, mengatakan bahwa barang bukti 5 kg yang disisihkan maksudnya dijadikan umpan guna menangkap calon pembeli narkoba lainnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan, Kegiatan Nikita Mirzani Mendekatkan Diri ke Tuhan hingga Menyulam

Ditahan, Kegiatan Nikita Mirzani Mendekatkan Diri ke Tuhan hingga Menyulam

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:05 WIB

Dulu Serang Najwa Shihab Bawa-bawa Pasal UU ITE, Kini Nikita Mirzani Ditahan dan Dijerat Pakai UU ITE

Dulu Serang Najwa Shihab Bawa-bawa Pasal UU ITE, Kini Nikita Mirzani Ditahan dan Dijerat Pakai UU ITE

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Nikita Mirzani Rasakan Jeruji Besi, Najwa Shihab Pamerkan Udara Tanah Suci: Alhamdulillah!

Nikita Mirzani Rasakan Jeruji Besi, Najwa Shihab Pamerkan Udara Tanah Suci: Alhamdulillah!

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026

Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:11 WIB

Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?

Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:05 WIB

Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar

Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:48 WIB

Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen

Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:47 WIB

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:43 WIB

Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa

Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:41 WIB

Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol

Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:40 WIB

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba

Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:25 WIB

×