Ambu Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi: Hak Istri Dilanggar, Lahir dan Bathin!

Suara Denpasar

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:32 WIB
Ambu Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi: Hak Istri Dilanggar, Lahir dan Bathin!
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika (kanan) dan anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). (Youtube Jemper Channel)

Suara Denpasar – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku gugat cerai Kang Dedi Mulyadi karena hak sebagai istri dilanggar. Dia pun mengatakan, hak itu adalah sebagaimana yang diatur dalam syariat Islam.

Hal itu diungkap Anne Ratna usai menjalani mediasi dengan Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta. Anne Ratna mengatakan, mediasi masih menggunakan pola kaukus. Yakni, hakim mediator berbicara dengan satu pihak, satu pihak secara terpisah.

“Polanya pakai kaukus. Hakim mediator berbicara satu pihak, satu pihak. Terpisah,” jelasnya dilansir dari Youtube Jemper Channel, Kamis (27/10/2022).

Meski demikian, mediasi itu belum membuahkan hasil. Biasanya, mediasi memang diarahkan agar pasangan itu tidak sampai terjadi perceraian.

Karena itu, aku Ratna, sidang gugagtan cerai akan dilanjutkan pada 6 November 2022 mendatang. Agendanya masih mediasi.

“Hakim mediator minta waktu, ada proses di beliau, pakai pola kaukus. Masih mediasi,” jelasnya.

Ambu Anne pun sempat ditanya wartawan alasan dia menggugat cerai. Katanya, ada hak-hak istri yang dilanggar Kang Dedi Mulyadi.

“Sesuai Undang-Undang, hak-hak seorang istri (dilanggar). Karena saya Islam, tentu mengacu syariat Islam. Kalau kiyai, itu hak-hak itu ada. Pasti tidak jauh dari sana,” terangnya.

Ketika hak apa itu, Anne Ratna tak memberikan penjelasan secara gamblang. Dia hanya yang jelas ada hak istri yang dilanggar.

baca juga

“Ya jelas lah melanggar. Kalau gak saya tidak menggugat cerai,” urainya dia.

Ketika apakah hak yang dilanggar itu lahir dan bathin, Ambu Anne menjawab dengan sedikit tertawa.

"Ya itu lah, itu," katanya, lantas masuk ke mobil sedan hitam.

Anne Ratna mengatakan, dengan kehadiran Kang Dedi Mulyadi, maka bisa mempercepat prosesnya. Namun dia tidak menegaskan proses apa itu, apakah proses perceraiannya, ataukan proses perdamaian dalam mediasi.

“Mudah-mudahan bisa mempercepat proses,” jelas perempuan berusia 40 tahun ini.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengatakan, mediasi oleh hakim mediator berjalan biasa-biasa saja.

“Biasa-biasa aja, kan,” katanya.

Ketika ditanya apakah benar ada yang dilanggar, Kang Dedi buru-buru pergi meninggalkan wartawan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Ajak Salaman, Ambu Anne Ratna Tampak Kikuk dan Menunduk

Kang Dedi Mulyadi Ajak Salaman, Ambu Anne Ratna Tampak Kikuk dan Menunduk

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:04 WIB

5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan

5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:35 WIB

Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta vs Kang Dedi, Anne Ratna: Saya Bahagia

Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta vs Kang Dedi, Anne Ratna: Saya Bahagia

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:17 WIB

Dedi Mulyadi Pernah Curhat ke Gus Miftah Akan Ditinggal Istri Jika Terjadi Ini, Jadi Alasan Ambu Anne Kini Gugat Cerai?

Dedi Mulyadi Pernah Curhat ke Gus Miftah Akan Ditinggal Istri Jika Terjadi Ini, Jadi Alasan Ambu Anne Kini Gugat Cerai?

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×