Hotman Paris Singgung Soal Pasal, Harusnya Nikita Mirzani Tak Bisa Ditahan?

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Hotman Paris Singgung Soal Pasal, Harusnya Nikita Mirzani Tak Bisa Ditahan?
Hotman Paris dan Nikita Mirzani. (YouTube/TRANS TV Official)

Suara Denpasar-Artis cantik, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Dia ditahan setalah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Dito Mahendra. 


"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022), dikutip dari Suara.Com.


Penahanan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari kedelan. Mulai dari Selasa (15/10/2022) hingga tanggal 13 November 2022 mendatang.

"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Freddy Simandjuntak.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Lantas apakah penahanan ini sah di mata hukum?.

Terkait hal itu, Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara. Dalam  sebuah video viral di media sosial. Hotman Paris mempertanyakan tindakan Kejaksaan Serang yang menahan Nikita Mirzani.


"Pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani. Apakah ada pasal selain pasal 27 ayat 3 UU ITE. Karena kalau yang dituduhkan hanya pasal 27 ayat 3 UU ITE, ancaman hukumannya hanya empat tahun," kata Hotman Paris dalam video itu.

Lanjut Hotman Paris, menurut KUHP jika ancaman hukumannya di bawah lima tahun, makan Nikita Mirzani tak boleh ditahan. 


"Dan menurut KUHP, kalau ancaman hukumannya di bawah lima tahun, tidak boleh ditahan," tegasnya.


Hotman Paris pun menanyakan apakah ada pasal lain yang menjerat Nikita Mirzani sehingga dia ditahan?.

"Maka saya mau mempertanyakan kepada kejaksaan, selain pasal 27 ayat 3 apakah ada pasal lain yang  ituduhkan kepada Nikita Mirzani. Tolong dijawab ini ke publik karena," tandasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ditahan, Nindy Ayunda Bahagia jadi Model, Warganet: Terima Kasih buat Dito

Nikita Mirzani Ditahan, Nindy Ayunda Bahagia jadi Model, Warganet: Terima Kasih buat Dito

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:19 WIB

Jejak Digital, Video Berdurasi 3 Menit Ini yang Diduga Bikin Nikita Mirzani Terancam Bui

Jejak Digital, Video Berdurasi 3 Menit Ini yang Diduga Bikin Nikita Mirzani Terancam Bui

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:09 WIB

3 Petugas Medis dan Dokter Selalu Standby di Rutan Serang, Nikita Mirzani Sempat Histeris, Ini Kondisi Terkini

3 Petugas Medis dan Dokter Selalu Standby di Rutan Serang, Nikita Mirzani Sempat Histeris, Ini Kondisi Terkini

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan, Harapanya Dikabulkan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan, Harapanya Dikabulkan

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:16 WIB

Terkini

Tips Belajar Literasi Bahasa Inggris untuk SNBT

Tips Belajar Literasi Bahasa Inggris untuk SNBT

Bali | Minggu, 12 April 2026 | 09:06 WIB

Misi Jaga Tren Sempurna, Persib Siapkan Taktik Lumat Bali United

Misi Jaga Tren Sempurna, Persib Siapkan Taktik Lumat Bali United

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 09:00 WIB

Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak

Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 09:00 WIB

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:49 WIB

Format Draft Kapten dan 1 On 1 Challenge Sukses, IBL All-Star 2026 'Pecah' di Bandung

Format Draft Kapten dan 1 On 1 Challenge Sukses, IBL All-Star 2026 'Pecah' di Bandung

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 08:34 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:28 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB

AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global

AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 08:07 WIB