Suara Denpasar - Kabar ditahannya Nikita Mirzani, sosok artis cantik sensasional itu kini masih menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Nikita dipolisikan oleh Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Sebelum dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, ia sempat mengatakan alasan dirinya speak up dan berujung dibui Dito Mahendra.
"Kenapa gua speak up banget, karena kenapa sih setiap kasus yang selalu bersangkutan dengan orang sederhana, bisa dibilang miskin gitu, kok jalannya lama banget," ujar Nikita dilansir dari akun TikTok @Dadangben.
Menurutnya, kasus ketika menyangkut nama Nikita Mirzani maka diproses secara cepat.
"Ketika menyangkut nama Nikita Mirzani nggak butuh satu bulan gua bisa dijadiin tersangka di Polres Serang Banten," sambungnya.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu juga mengaku bahwa sebelumnya ada proses penjemputan hingga penggeledahan di rumahnya.
"Ada penjemputan, ada penggeledahan, gua dibikin sebagai teroris dan dipermalukan seluruh Indonesia," lanjutnya.
Ia pun mengaku sudah biasa dengan adanya hal tersebut yang membuatnya malu.
"Untung gua udah biasa dimalu-maluin ya kan," kata Nikita.
Lebih lanjut, ibu 3 anak itu meminta kepada kepolisian untuk memperhatkan juga kasus-kasus orang kecil.
"Jadi buat gua bukan menjadi satu yang bagaimana banget gitu, cuman tolong diperhatikan juga ini kenapa ini jadinya di DM gua tuh banyak, pada bilang udah ngelapor ke polisi udah sekian taun tapi belum ada prosesnya juga," tukasnya.***