Soal Orang Ketiga dalam Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne Beri Jawaban Menohok

Suara Denpasar

Kamis, 03 November 2022 | 16:39 WIB
Soal Orang Ketiga dalam Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne Beri Jawaban Menohok
Instagram @anneratna82/ Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Suara Denpasar - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mulai terbuka dengan banyaknya rumor yang berkembang terkait gugatan cerai terhadap suaminya, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi. Perempuan yang memiliki panggilan Ambu Anne ini menanggapi soal tudingan adanya orang ketiga di tengah rumah tangga mereka yang telah dibina sejak 2003.

Sebelumnya Ambu Anne menanggapi soal tidak diberikannya nafkah lahir dan batin selama 3 tahun lamanya oleh Kang Dedi Mulyadi. Tiga tahun itu berarti setelah Kang Dedi Mulyadi menjadi anggota DPR RI, sedangkan Anne Ratna Mustika sudah menjadi bupati Purwakarta.

Dia pun menuding, Kang Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam. Yakni lalai menjalankan tugas sebagai suami yang baik. Itu pula yang membuat dia menggugat cerai sang suaminya ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022 lalu.

Ambu Anne juga menanggapi pernyataan Kang Dedi Mulyadi usai sidang di PA Purwakarta pada 27 Oktober 2022 lalu, yang menyebut 5 tahun jadi wakil bupati dan 10 tahun jadi bupati tidak pernah menggugat cerai istrinya. Lanjut Kang Dedi, ketika sang istri jadi bupati pada 2018 dan dia tidak jadi bupati lagi malah digugat cerai sang istri.

Anne Ratna Mustika menepis tudingan seolah dia sebagai seorang yang "kacang lupa kulitnya". Dia balik bertanya secara terbuka kepada Kang Dedi Mulyadi sudah berapa tahun tidak memberi nafkah lahir dan batin.

Mengenai rumor bahwa dirinya menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi karena adanya orang ketiga, Ambu Anne pun menyatakan bahwa hal tersebut informasi dusta belaka. Begitu juga soal tuduhan bahwa dia menggugat cerai Kang Dedi karena orang ketiga tidak benar dan hanya menyudutkan pihak Anne.

"Tunjukkan siapa pihak ketiganya? Itu semua tidak benar alias hoaks," ujar Anne Ratna menohok, Rabu (2/11/2022).

Sejauh ini, Anne Ratna Mustika memang hanya menyebut alasannya mengugat karena soal syariat Islam, dan lebih spesifik mengenai tidak diberikannya nafkah lahir batin. Dia juga tidak menyebut sang suami selingkuh

Di sisi lain, Kang Dedi juga tidak pernah secara terbuka menyebut sang istri selingkuh. Mengenai materi gugatan cerai sendiri menurut Kang Dedi Mulyadi usai sidang di Pengadilan Agama Purwakarta pada 27 Oktober 2022 lalu menyatakan itu menjadi rahasia hakim mediator. Tidak untuk konsumsi publik.

baca juga

“Dan itu hanya menjadi konsumsi hakim. Tidak boleh apa yang disampaikan ke istri disampaikan ke suami. Apa yang disampaikan suami, tidak boleh sisampaikan ke istri. Itu  rahasia hakim,” kata Kang Dedi.

“Disampaikan ke istri saja nggak boleh, apalagi disampaikan ke media,” lanjut Kang Dedi lantas tersenyum lebar.

Sidang gugatan cerai Anne Ratna terhadap Dedi Mulyadi pun akan dilanjutkan dengan agenda mediasi pada Selasa, 8 November 2022 mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di purwasuka.suara.com dengan judul: Tanggapi Pemberitaan Miring Soal Dirinya, Anne Ratna Mustika Beberkan Alasan Gugat Cerai Suaminya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Asmara Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Penuh Perjuangan, Bermula di Rumah Dinas Kini Berakhir di Pengadilan

Kisah Asmara Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Penuh Perjuangan, Bermula di Rumah Dinas Kini Berakhir di Pengadilan

Denpasar | Kamis, 03 November 2022 | 13:38 WIB

Ketahuan! Ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Naik Angkot ke Pengadilan Agama Usai Digugat Ambu Anne: Saya Tidak Mau Datang!

Ketahuan! Ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Naik Angkot ke Pengadilan Agama Usai Digugat Ambu Anne: Saya Tidak Mau Datang!

Denpasar | Rabu, 02 November 2022 | 15:52 WIB

Akhirnya Mau Jujur, Dedi Mulyadi Cerita Alasannya Tak Hadir dalam Sidang Cerai Ambu Anne: Menyia-nyiakan Hati

Akhirnya Mau Jujur, Dedi Mulyadi Cerita Alasannya Tak Hadir dalam Sidang Cerai Ambu Anne: Menyia-nyiakan Hati

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 15:17 WIB

Ngece? Ekspresi Ambu Anne Jadi Sorotan Hingga Minta Dipanggil Neng Anne, Dedi Mulyadi Banjir Dukungan Jadi Gubernur

Ngece? Ekspresi Ambu Anne Jadi Sorotan Hingga Minta Dipanggil Neng Anne, Dedi Mulyadi Banjir Dukungan Jadi Gubernur

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 14:57 WIB

Menyedihkan! Kang Dedi Mulyadi Ngaku Kehilangan Segalanya Usai Digugat Ambu Anne: Saya Sudah Tak Maskulin...

Menyedihkan! Kang Dedi Mulyadi Ngaku Kehilangan Segalanya Usai Digugat Ambu Anne: Saya Sudah Tak Maskulin...

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 11:45 WIB

9 Foto Mesra Kang Dedi dan Ambu Anne Ini Bisa Bikin Gagal Move On

9 Foto Mesra Kang Dedi dan Ambu Anne Ini Bisa Bikin Gagal Move On

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×