Suara Denpasar - Dedi Mulyadi akhirnya mau jujur soal alasannya tak ingin hadir dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan sang istri, Anne Ratna Mustika.
Melalui akun YouTube-nya, Kang Dedi buka-bukaan soal tanggapannya mengenai acara sidang tersebut.
Sebelumnya seperti yang telah diberitakan, Dedi Mulyadi diketahui telah dua kali mangkir dari undangan sidang dengan kegiatan mediasi.
Menurut kuasa hukumnya, Kang Dedi Mulyadi terpaksa tidak bisa hadir dalam sidang lantaran ada tugas sebagai anggota DPR RI.
Bahkan Ambu Anne pun sempat dibuat kesal dengan alasan Dedi Mulyadi itu. Ia lantas menbandingkan dirinya yang juga memilki segudang kesibukan namun tetap bisa menyempatkan hadir dalam persidangan.
"Kalo mengacu kesibukan, kapasitas saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelas Ambu Anne saat ditemui wartawan pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Namun, baru-baru ini Dedi Mulyadi justru mengungkapkan alasan di balik rasa beratnya menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
Ia mengungkap bahwa sebenarnya dirinya juga masih tidak ingin mendatangi sidang ketiga yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2022 lalu sama seperti sebelum-sebelumnya.
"Apa yang kemarin, kita bisa melihat perjalanannya pada tempat yang tidak mau datang sebenarnya," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube KDM Channel.
Baca Juga: Ratusan Warga Lakukan Pawai Penjemputan Jenazah Filep Karma, Aktivis Kemerdekaan Papua
Dedi Mulyadi lantas memberikan alasan mengapa ia akhirnya mau datang ke Pengadilan Agama Purwakarta.
"Karena kewajiban Undang-Undang yang mengharuskan saya dateng gitu kan," imbuhnya.
Terungkap, alasan Dedi Mulyadi sebenarnya tak ingin datang ke Pengadilan Agama lantaran tempat itu dianggapnya sebagai tempat yang buruk.
"Ya, perjalanan menuju tempat yang sia-sia itu, hanya menyia-nyiakan waktu, hanya menyia-nyiakan hati," jelas Dedi Mulyadi.
Adapun perjalanan sidang mediasi keduanya akan kembali digelar dengan metode kaukus.
Masing-masing pihak akan dimintai keterangannya secara terpisah.