denpasar

Detik-detik PRT Susi Diancam Pidana Hakim, Berujung Akui Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hasil Adopsi

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 13:23 WIB
Detik-detik PRT Susi Diancam Pidana Hakim, Berujung Akui Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hasil Adopsi
Detik-detik PRT Susi Diancam Pidana Hakim, Berujung Akui Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hasil Adopsi (Antara)

Suara Denpasar - Berikut adalah momen detik-detik pembantu rumah tangga atau PRT bernama Susi yang diancam pidana oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Saat itu, Susi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan terdakwa Bharada Richard E pada Senin (31/10/2022).

Majelis hakim awalnya mencecar Susi yang merupakan ART eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sebab, keterangan Susi dinilai berubah-ubah. 

Seketika hakim mengancam Susi bahwa dia bisa dipidana karena memberikan keterangan berbeda.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa dikutip dari Antara.

Hakim saat itu menilai Susi berubah-ubah keterangannya ketikaditanyakan terkait beberapa peristiwa.

Saat persidangan, pernyataan Susi dinilai berbeda dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Keterangan tersebut misalnya saat kejadian pada 4 Juli lalu. DI BAP, Susi mengatakan Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi ke lantai dua yang saat itu dalam posisi rebahan di sofa ruang keluarga rumah di Magelang.

Susi intinya melihat Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi ke lantai dua di rumah Magelang. Saat itu, dia, Kuat dan Richard kaget.

Baca Juga: Menyentuh! Pesan Kang Dedi Mulyadi pada Anaknya Sebelum Resmi Bercerai dengan Ambu Anne: Selama 23 Tahun...

"Kemudian Richard, terdakwa saat ini mengatakan, 'Jangan gitu lah, bang'. Kuat bilang, 'Yos, jangan gitu,'" kata hakim anggota Morgan Simanjuntak membacakan keterangan Susi dalam BAP.

Namun saat bersaksi di persidangan, Susi mengatakan bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri.

"Belum, sempat mau ngangkat, tapi sama Om Kuat dipenging (dilarang), 'Om, jangan ngangkat-ngangkat Ibu (Putri Candrawathi)," kata Susi.

Hakim kemudian berulang kali menanyakan kepada Susi keterangan manakah yang benar karena dinilai berubah-ubah.

"Di BAP bohong?" tanya Wahyu.

"Tidak (bohong), karena pikiran saya kacau," jawab Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI