Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi menceritakan saat menikahi istri pertamanya Sri Mulyawati ada pengalaman tersendiri saat mengucapkan akad nikah samai tujuh kali.
Akad nikah adalah prosesi penting dalam sebuah ritual pernikahan atau biasa disebut Ijab Qabul.
Jika pengucapannya benar maka pernikahan sudah dianggap sah, dan keduanya secara resmi sudah diakui suami istri.
Dalam proses ini si mempelai laki-laki mengucapkan ikrar atau janji pernikahan dengan mengucapkan kalimat 'saya terima nikahnya dengan menyebut mas kawin yang diberikan'.
Biasanya dalam momen-momen seperti ini mempelai pria banyak yang gerogi sehingga banyak yang salah mengucapkannya.
Hal ini juga terjadi pada diri seorang Dedi Mulyadi saat prosesi pernikahan dengan istri pertamanya Sri Mulyawati.
"Saya ngucapin saya terima nikahnya sampai tujuh kali, gagal terus," kata Kang Dedi Mulyadi dalam acara ulang tahun Maula Akbar dikutip dari akun youtube Lembur Pakuan, Selasa (8/11/2022).
Cerita ini disampaikan oleh Kang Dedi saat acara ulang tahun ke 23 putra pertamanya Maula Akbar.
Kang Dedi menceritakan kepada putranya ini soal bagaimana awal perkenalan dengan ibunya sampai ke jenjang pernikahan.
Sementara itu sesaat setelah menikah dia langsung memboyong istrinya ke rumah kontrakan.
"Ingat ayah adalah orang yang dari dulu pantang tidur di rumah mertua. Jam 10 nikah, jam 1 beres, siangnya itu ibunya AA (Maula Akbar) sudah dibawa ke rumah kontrakan, waktu itu di rumah sudah ada ranjang, tv, kompor," jelasnya.
“Prinsip saya pantang tidur di rumah mertua atau di rumah milik orang tua. Harus mandiri kalau sudah berkeluarga,” jelasnya. ***