Suara Denpasar - Dalam empat kali persidangan, bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika selalu hadir di Pengadilan Agama Purwakarta. Berbeda dengan Kang Dedi Mulyadi yang baru sekali hadir, iaitu saat sidang ketiga.
Terbaru dalam sidang keempat dengan agenda mediasi, Ambu Anne datang tepat waktu. Akan tetapi, Dedi yang menjadi pihak tergugat berhalangan hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Ojat mengatakan kliennya mangkir dari sidang karena harus bekerja yaitu rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," kata Ojat dikutip dari Purwasuka pada Rabu (9/11/2022).
Sementara itu, dikutip dari Antara, Dedi pulang dari Jakarta langsung memilih membersihkan gorong-gorong yang tersumbat sampah.
Hal itu dilakukan di kawasan perkotaan Purwakarta yang tergenang akibat hujan. Huja yang mengguyur kota pensiunan mengakibatkan banjir di sejumlah ruas jalan.
Dedi yang mendengar kabar itu datang dan bergotong royong dengan warga setempat untuk membersihkannya.
“Gotong royong menangani sampai tuntas adalah langkah yang paling tepat dibandingkan dengan saling melempar tanggung jawab. Tak ada kata lama, langsung kita kerjakan,” kata Dedi, Selasa kemarin.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang keempat Ambu Anne hadir langsung dalam agenda mediasi.
Baca Juga: Gara-gara Dapat WA Ini, Kang Dedi Mulyadi Telat Pulang dan Tak Hadiri Sidang Perceraian
Usai sidang dia berharap persidangan berlangsung cepat dan lancar. Dia juga mengatakan sudah tidak ada ruang untuk damai.
Hal tersebut menjawab pertanyaan karena pada agenda selanjutnya akan dipertemukan dengan Dedi di hadapan hakim. Hakim akan menanyakan apakah ada kemungkinan damai dari pasangan yang menikah sejak 2003 silam ini.
Ambu Anne menggugat cerai Dedi karena menilai suaminya lalai menjalankan kewajibannya. Dia mengaku tidak mendapatka ketenangan batin.
Sebelum resmi menggugat cerai, Ambu Anne juga sudah mencoba membuka komunikasi. Namun, tidak ada tanggapan. Sehingga, perceraian dinilai sebagai jalan satu-satunya.