UPTD Makin Aneh, Sebut Dokumen Tahura Terkait Rahasia Dagang: Itu Kan Hutan Konservasi

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 08:50 WIB
UPTD Makin Aneh, Sebut Dokumen Tahura Terkait Rahasia Dagang: Itu Kan Hutan Konservasi
UPTD Makin Aneh, Sebut Dokumen Tahura Terkait Rahasia Dagang (Istimewa)

Suara Denpasar - Sudah bisa ditebak jauh hari sebelumnya. UPTD Ngurah Rai akan "menyembunyikan" dokumen terkait Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai terkait risalah Umum Kondisi Tahura Ngurah Rai Proposal Kerjasama PT. Dewata Energi Bersih Tahun 2021 yang akan membangun terminal LNG yang akan membabat hutan mangrove yang bertujuan untuk konversi alam tersebut.

Alasan dari pihak UPTD Ngurah Rai juga terbilang aneh karena mengatakan dokumen itu  berkaitan dengan rahasia dagang. Mendengar keterangan tersebut, pihak WALHI Bali menilai UPTD Ngurah Rai kelanggar kesepakatan yang dibuat sendiri.

Untuk diketahui dalam mediasi antara WALHI dan UPTD. Tahura Ngurah Rai terkait sengketa informasi kembali berlangsung dengan hasil mediasi gagal.

Pihak WALHI datang diwakili oleh tim hukum WALHI dari divisi Advokasi KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali I Made Juli Untung Pratama, SH. M.Kn, dan Direktur WALHIbBali Made Krisna Dinata, S.pd.

Mediasi menjadi gagal karena UPTD Tahura melanggar kesepatakan mediasi yangbsebelumnya, dimana kesepakatan mediasi sebelumnya pihak UPTD Tahura berkomitmen akan menyerahkannRisalah Umum Kondisi Tahura Ngurah Rai Proposal Kerjasama PT. Dewata Energi Bersih Tahun 2021 kepada WALHI Balim

Saat pihak dari WALHI Bali datang ke Kantor Komisi Informasi, Mediator Komisi Informasi Bali I Made AgusbWirajaya menyatakan bahwa paginya, Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai datang membawa surat lalu pergi.

Setelahnsurat tersebut dibuka ternyata isi surat tersebut adalah pada intinya UPTD Tahura tidak bisa memberikanbdokumen Risalah Umum Kondisi Tahura Ngurah Rai Proposal Kerjasama PT. Dewata Energi Bersih Tahun 2021ndengan alasan dokumen berkaitan dengan rahasia dagang. 

"UPTD Tahura langgar kesepakatan yang dia buat sendiri", terang Untung Pratama. "Kami merasabkeberatan atas tindakan tersebut padahal kesepakatan sudah disusun dan ditanda tangani bersama" tlimbuhnya.

Tambah Made Krisna "Bokis";Dinata juga menjelaskan jika, pada mediasi sebelumnya pihak UPTD. Tahura mengaku jika pihaknya memiliki dokumen tersebut.

Baca Juga: WALHI Bali: Proyek Tol Terabas 480,54 Hektar Persawahan, Produksi Beras Berkurang 2.883 Ton

Bahkan dalam mediasi pihak UPTD. Tahura sendiri yang menentukan waktu, kapanbdokumen tersebut akan diberikan kepada WALHI.

"Pihak UPTD Tahura yang mengatakan demikian, dan ada dalambberita acara mediasi yang kami tandatangani bersama," terangnya.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan Mediator Komisi Informasi Bali I Made Agus Wirajaya.  "Nanti akan kita uji pada persidangan," tukas dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI