4. Nafkah lahir batin
Anne Ratna juga mengatakan tidak mendapatkan nafkah lahir batin dari Kang Dedi.
"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi lahir dan batin," katanya.
Sebelumnya dia juga sudah menjelaskan bahwa nafkah batin yang dimaksud bukan soal urusan ranjang. Akan tetapi sebuah ketenangan dan kenyamanan seorang istri.
Dia juga membantah ada orang ketiga yang menjadi alasan menceraikan Dedi.
Sidang selanjutnya adalag dengan agenda penyampaian materi gugatan. Kemudian dilanjutkan dengan replik dari pihak tergugat.(*)