Suara Denpasar - Prahara rumah tangga Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta dengan suaminya, Dedi Mulyadi sampai saat ini masih sedang dalam proses perceraian.
Hal ini terjadi lantaran wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi dengan alasan perihal agama yang sangat mendasar.
Sebelumnya, lelaki yang biasa dipanggil Kang Dedi itu sempat tak hadir dalam persidangan perceraian pertama dan kedua. Namun saat sidang ketiga maupun mediasi, dirinya hadir.
Usai melakukan salah satu mediasi, Kang Dedi mengungkapkan bahwa pada saat Ambu Anne pergi melangsungkan ibadah umroh, ia tak meminta izin kepada suaminya.
"Mbu kan baru selesai umroh, pergi umroh bersama keluarga dan anak saya Yudistira, sama gurunya," ungkap Dedi.
Lantas, ia pun mengatakan pertanyaan syariat Islam tentang bolehkah seseorang yang pergi umroh tak izin pada suaminya.
"Pertanyaannya adalah, boleh nggak sih orang pergi umroh ke suaminya nggak izin?" tuturnya.
Ia juga mengaku bahwa seharusnya guru ngaji Ambu Anne harusnya bertanya kepadanya terkait hal tersebut.
"Menurut syariat Islam, silakan guru ngaji yang jawab dan guru ngajinya seharusnya juga tanya pada suaminya," sambungnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan hal yang seharusnya dikatakan oleh guru ngaji dari istrinya itu.
"Ini istrinya mau pergi sama saya, ya kan, saya minta izin dan ridho," pungkasnya.
Namun, hingga kini masih belum diketahui kejelasan dari kelanjutan proses perceraian keduanya.***