Hampir 2 Tahun Laporan di Polsek Abiansemal Tak Ada Kemajuan, Korban Penggelapan Mengadu ke Kapolda Bali

Suara Denpasar

Senin, 21 November 2022 | 15:58 WIB
Hampir 2 Tahun Laporan di Polsek Abiansemal Tak Ada Kemajuan, Korban Penggelapan Mengadu ke Kapolda Bali
Kantor Polsek Abiansemal. Korban penggelapan mengadukan ke Kapolda Bali. (Google Maps)

Suara Denpasar - Kesabaran Made Sudiarta (52) tampaknya sudah habis. Sudah hampir dua tahun laporan kasus penggelapan mobil ke Polsek Abiansemal, namun tak ada kemajuan. Akhirnya dia mengadukan masalah ini ke Kapolda Bali.

Made Sudiarta mengirim surat ke Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putera yang isinya meminta perlindungan hukum sekaligus mempertanyakan kinerja Polsek Abiansemal yang menangani kasus penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Ni Luh Gede Armini (45). 

"Saya sudah berkirim surat kepada Kapolda Bali minta perlindungan hukum," kata Made Sudiarta, Minggu (20/11/2022).

Made Sudiarta menjelaskan, perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini sudah dilaporkan ke Polsek Abiansemal pada 26 Januari 2021. Dia menyebut, terlapornya bernama Ni Luh Gede Armini, asal Kecamata Sukawati, Gianyar. Dia menjelaskan, modus kejahatan ini dalam bentuk jual beli mobil sewaan.

Sudiarta mengatakan, mobilnya jenis Xenia warna putih DK 1924 DC disewa oleh terlapor Ni Luh Gede Armini sejak 13 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 sebesar Rp4 juta. Terlapor melakukan deposit sebesar Rp1,5 juta. Ada nota rental pada 13 Juli 2022. 

Ternyata, mobil yang disewa ini tidak dikembalikan. Usut punya usut, mobil rental ini malah sudah digadaikan terlapor kepada orang lain. Bahkan sampai saat ini mobilnya raib, belum dikembalikan kepadanya. 

"Saya lapor ke Polsek Abiansemal karena mobil saya tidak dikembalikan sampai sekarang," bebernya.

Setelah melapor ke Polsek Abiansemal, ternyata proses penanganannya dinilai lambat. Sehingga, korban Made Sudiarta mencari terlapor. Ternyata, terlapor ditahan di Polsek Sukawati dalam kasus yang sama. Diduga, Ni Luh Gede Armini merupakan jaringan penggelapan mobil di Bali. 

"Info ini sudah saya sampaikan ke penyidik Polsek Abiansemal. Tapi tidak ditanggapi," katanya.

baca juga

Akan tetapi, beberapa bulan kemudian, dia mendapat informasi bahwa terlapor Ni Luh Gede Armini sudah keluar dari tahanan Polsek Sukawati. Sehingga dia kembali mencari Luh Armini, dan didapati ada di rumahnya. Dia pun membawa Luh Armini ke Polsek Abiansemal pada Agustus 2022. Akan tetapi, dia malah mendapat informasi bahwa terlapor Armini malah dilepaskan aparat Polsek Abiansemal.

"Saya kecewa berat dia dilepas," katanya.

Dia mengaku sudah menanyakan ke penyidik Polsek Abiansemal mengapa terlapor dilepas. "Katanya tidak ada barang bukti mobil. Sehingga sampai sekarang dia tidak diproses, dan tìdak tahu kepada siapa mobil saya dijual," jelasnya.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra ketika dikonfirmasi soal pengaduan Made Sudiarta mengaku baru bertugas sebagai Kapolsek Abiansemal menggantikan Kompol Agus Ruli Susanto yang kini menjadi Kapolsek Kintamani, Bangli.

Meski demikian, dia sudah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Abian Semal Iptu Nyoman Susila. Dia pun membenarkan adanya laporan kasus dugaan penggelapan dengan pelapor Made Sudiarta dan terlapor Luh Armini.

"Jadi, benar laporan itu memang ada, dan laporan itu sebelum saya bertugas di sini," aku Sudarma.

Kompol I Gusti Made Sudarma Putra pun menjelaskan, awalnya ada 3 laporan. Dari tiga laporan ini, 2 unit mobil sudah diamankan dan dikembalikan. Rinciannya, 1 unit mobil diamankan di Jember dan 1 unit lagi diamankan di Kabupaten Tabanan. 

Yang menarik, Kapolsek Sudarma mengatakan bahwa setelah membuat laporan di Mapolsek Abiansemal, pelapor dan terlapor sepakat mencari sendiri mobil  Xenia DK 1924 DC warna putih yang disebut digelapkan terlapor. Pencarian sampai di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Dia mengatakan, mobil sudah ditemukan dan sudah ditebus seharga Rp30 juta. Selanjutnya mobil itu dibawa pulang. Akan tetapi, ketika sampai di rumah, korban Made Sudiarta baru mengetahui bahwa mobil yang dibawa pulang itu bukan miliknya. Sehingga korban Made Sudiarta mengembalikan mobil tersebut, sedangkan uang tebusan Rp30 juta ikut hilang. 

"Sehingga ada kesepakatan kedua belah pihak untuk mengembalikan mobil. Status wanita itu wajib lapor. Kami sekarang masih mencari terlapor karena sudah pindah tempat tinggal," jelasnya.

Disinggung soal surat korban yang meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Kompol Sudarma menyayangkan. Sebab, kata dia, kasus ini masih diselidiki. "Nanti kami informasikan kalau terlapor sudah ditemukan," kata Kompol Sudarma. (BeritaBali.com).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?

Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 15:52 WIB

Tilap Uang Puluhan Juta Kontribusi Pengembang Perumahan, Kelian Adat di Buleleng Ditahan

Tilap Uang Puluhan Juta Kontribusi Pengembang Perumahan, Kelian Adat di Buleleng Ditahan

Denpasar | Selasa, 15 November 2022 | 18:35 WIB

Rugikan Rp5 Miliar Lebih, Manajer Koperasi di Gianyar Dijebloskan ke Tahanan

Rugikan Rp5 Miliar Lebih, Manajer Koperasi di Gianyar Dijebloskan ke Tahanan

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 17:33 WIB

Kaur Desa Tigawasa I Putu Eka Putra Adnyana Ditahan karena Gelapkan Sertifikat Tanah Warga

Kaur Desa Tigawasa I Putu Eka Putra Adnyana Ditahan karena Gelapkan Sertifikat Tanah Warga

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:57 WIB

Kapolda Bali Perintah Tindak Tegas Judi, Komentar Netizen: Prettt!

Kapolda Bali Perintah Tindak Tegas Judi, Komentar Netizen: Prettt!

Denpasar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Terkini

RAPBN 2027 Prabowo: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6%

RAPBN 2027 Prabowo: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km

Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Dukung Semangat Berbagai Generasi Muda, Semen Gresik Bersama FORSA Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa

Dukung Semangat Berbagai Generasi Muda, Semen Gresik Bersama FORSA Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Digitalisasi Manajemen Keuangan, Strategi BRI Insurance Tingkatkan Kemandirian PKBM

Digitalisasi Manajemen Keuangan, Strategi BRI Insurance Tingkatkan Kemandirian PKBM

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Prabowo: Bukan Kata Saya, Ini Penilaian S&P soal Ekonomi Indonesia

Prabowo: Bukan Kata Saya, Ini Penilaian S&P soal Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:59 WIB

BRI Insurance Gencarkan Literasi PKBM Melalui Program Pelatihan Tata Kelola Keuangan

BRI Insurance Gencarkan Literasi PKBM Melalui Program Pelatihan Tata Kelola Keuangan

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bukan Sekadar Desa Wisata, Ini Rahasia Osing Kemiren Merawat Lingkungan Tetap Lestari

Bukan Sekadar Desa Wisata, Ini Rahasia Osing Kemiren Merawat Lingkungan Tetap Lestari

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:57 WIB

APBN 2027 Diprediksi Mendekati Rp 4.000 Triliun, Tapi Tak Bermakna Jika Rakyat Belum Merasakannya

APBN 2027 Diprediksi Mendekati Rp 4.000 Triliun, Tapi Tak Bermakna Jika Rakyat Belum Merasakannya

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bukan Sekadar Kejar Target, Puan: Kualitas Undang-Undang Harus Dirasakan Nyata oleh Rakyat

Bukan Sekadar Kejar Target, Puan: Kualitas Undang-Undang Harus Dirasakan Nyata oleh Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:55 WIB

×