Suara Denpasar – Anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi heran minuman beralkohol (mikol) atau minuman keras (miras) dijual di desa. Bahkan, Kang Dedi menemukan setidaknya ada tiga pedagang miras di Desa Cipancar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bahkan, pembeli miras datang juga dari wilayah Purwakarta.
Kang Dedi Mulyadi menemukan kios kecil yang menjual miras di Desa Cipancar saat melakukan tour menggunakan sepeda motor. Diduga Kang Dedi ke desa itu hari Sabtu (19/11/2022). Saat sampai di salah satu warung, dia melihat di etalase kaca toko beberapa botol miras.
“Ini warung rokok kok jualan ini (miras)? Kenapa jualan ini? Masak di kampung jualan ini sih?,” tanya Kang Dedi dari depan warung dalam video di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi yang tayang Senin (21/11/2022).
Si penjual yang merupakan seorang ibu-ibu tak menjawab. Dia hanya senyum-senyum. Kang Dedi kemudian melihat miras yang dijual kios ini cukup banyak. Ada lagi yang berada di atas kulkas. Ketika Kang Dedi masuk ke kios, masih ada lagi puluhan botol miras di dalam kulkas dan di dus.
“Mbak kalau jual ini harus ada izin nggak?” tanya Kang Dedi.
“Nggak tahu, Pak,” jawab ibu pedagang itu.
“Ya harus ada izin!” tegas Kang Dedi Mulyadi.
Kang Dedi pun meminta kepada Pemerintah Kecamatan Serangpanjang maupun Satpol PP Subang agar menertibkan perdagangan miras di wilayahnya.
“Ini di kampung terkenal daerah Santri kok jualan yang begini-begini (miras) dan jualannya sangat banyak,” kata suami dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, ini.
Kang Dedi Mulyadi sempat menanyakan ke pedagang ini masuk wilayah desa apa. Si penjual awalnya mengaku tidak tahu. Setelah didesak, dia menyebut ini Desa Cipancar. Dia meminta kepada desa setempat untuk untuk menertibkan peredaran miras di wilayahnya.
“Pak Kades Cipancar ini kenapa nggak ditertibkan? Ini tertibkan dong. Nanti kalau rakyatnya minum gini terus gimana?” tukas Kang Dedi Mulyadi.
Kang Dedi pun akhirya memborong semua miras yang dijual di warung ini. Dia meminta agar warung ini berhenti menjual miras, beralih jualan yang lain.
Kang Dedi sempat berbicara dengan suami dari pedagang miras melalui video call. Saat itu sang suami pedagang minta kalau ditertibkan, maka diberlakukan untuk semua pedagang miras. Apalagi pedagang itu menyebut pedagang lain adalah oknum aparat.
Dedi Mulyadi menyatakan akan mendatangi semua pedagang. Tak peduli itu oknum aparat. Dia kemudian bergerak ke dua warung yang menjual miras tidak jauh dari warung pertama tersebut. Akan tetapi, warung kedua yang didatangi tutup. Begitu juga warung ketiga tiba-tiba tutup.
Padahal, di warung ketiga ini ada tiga anak yang masih SMP mengaku akan membeli miras. Anak itu mengaku dari Desa Bojong Pesanggrahan, Purwakarta. Kang Dedi pun kaget, setelah miras ditertibkan di Purwakarta, ternyata ada sebagian warga yang mencari miras di Subang. Apalagi, Desa Cipancar berada dekat perbatasan Purwakarta.
“Jadi yang beli anak-anak muda, usia SMA, usia SMP,” kata Kang Dedi.
Karena tadi disebut ada oknum aparat yang berdagang miras, Kang Dedi Mulyadi pun berpesan kepada semua satuan aparat, maksudnya TNI atau Polri, dan lainnya untuk bergerak menertibkan.
“Tadi dibilangnya oknum. Saya bilang kalau memang oknum, satuan-satuan yang ada di sini di Subang tolong ditindaklanjuti tempat ini ya. Ini kasihan dong kita kan sama-sama jaga negara, jaga ketahanan nasional, anak-anaknya jangan rusak hari ini,” papar Kang Dedi. (*)