Suara Denpasar - Hari ini sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Kang Dedi Mulyadi di tempat. Sebab, Kang Dedi dan Kuasa Hukumnya mangkir dari sidang, Rabu (23/11/2022).
Bupati Purwakarta itu mengatakan sidang gugatan cerainta jalan di tempat alias tidak ada kemajuan.
Sidang kali ini agendanya adalah tergugat menjawab materi gugatan dari Ambu Anne.
"Jadi mundur ya, jadi mundur satu Minggu tapi tadi majelis hakim menegaskan kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menjawab materi gugatan saya selalu penggugat," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka.
Sidang akan digelar lagi pada tanggal 30 November 2022.
Terkait hal tersebut, Ambu Anne meminta majelis hakim tegas karena pihak tergugat melanggar kesepakatan sebelumnya.
"Tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen jadi jangan sampai sekarang tidak datang apa nih konsekuensinya gitu kan, apakah kemudian kalo tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan," ungkapnya.
Sementara itu, Kang Dedi Mulyadi memilih ke kampung halaman Anne Ratna di Cianjur yang sebelumnya diguncang gempa dengan korban ratusan jiwa.
"Ini mendesak yang perlu saya lakukan, ini aspek kemanusiaan yang memang penting. Kabupaten Cianjur tempat kelahiran istri saya dan tanah leluhur Nyi Hyang Ayu (anak ketiga)," kata Kang Dedi kanal Youtubenya.
Baca Juga: Kabar Baik, Kemenkes Berikan Vaksin Booster Kedua untuk Lansia: Catat Kombinasi Vaksinnya!