Suara Denpasar – Lanjutan Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi yang diagendakan berlangsung Rabu (23/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta. Rupanya kembali tidak dihadiri oleh Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi memilih absen, mementingkan urusan yang paling mendesak yakni membantu korban musibah bencana alam yang berlokasi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Keputusan mangkir dari sidang gugatan ceraian yang dilakukan istrinya yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disampaikan oleh Dedi Mulyadi melalui akun instagram miliknya Rabu kemarin.
“Mohon maaf, saya tidak bisa hadir di Pengadilan Agama. Fokus bantu saudara kita yang dilanda gempa,” tulis Dedi Mulyadi diakun instagram miliknya @dedimulyadi71.
Dedi Mulyadi pun memberikan kabar bahwasannya dirinya sedang dalam perjalanan menuju salah satu kampung yang mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi.
“Ini saya lagi berada di Kabupaten Cianjur menuju Kampung Garung, satu daerah yang lokasinya paling parah dan ini kita menuju arah sana dan sudah hampr dua jam macet,” ungkap Dedi didalam perjalanannya.
“Mudah-mudahan bisa menjangkau daerah tersebut. Dan kita sulit bawa motor, karena bawa logisti agak banyak,” sambungnya.
Dedi Mulyadi pula menyebut sejatinya hari ini dirinya akan menjalani sidang lanjutan gugutan perceraiannya yang dilayangkan istrinya.
“Hari ini sidang gugatan cerai dari istri saya di Pengadilan Purwakarta. Tetapi dari sisi aspek kuasa, Karena sudah masuk masa persidangan dan sidang mediasi sudah lewat. Maka saya hari ini fokus mengurus bencana. Karena ini ada hal mendasar dan mendesak perlu saya lakukan. Dan ini aspek kemanusian yang memang paling penting,” terang Dedi.
Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Timnas Jerman Kalah Back-to-Back di Laga Pembuka Piala Dunia
Dedi Mulyadi menambahkan Kabupaten Cianjur itu merupakan kabupaten tanah kelahiran istrinya. Kemudian merupakan tanah leluhur dari anaknya Hyang Sukma Ayu.
Ini sudah hari ketiga saya bolak-balik ke Cianjur untuk mobilisasi bantuan yang mampu saya gerakkan dan dorong.
“Ini masih macet, mohon maaf hakim Pengadilan Agama. Tapi hari ini saya sudah memberikan kuasa hukum saya,” ungkapnya.
“Terimakasih ya, salam hormat untuk semuanya terus saling bantu dan tolong menolong dan senantiasi peka terhadap musibah yang dialami saudara kita,” tutupnya. ***