Lengkapi Surat dan Kelengkapan Motor! Operasi Zebra Agung 2022 Mulai Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Suara Denpasar

Jum'at, 25 November 2022 | 22:43 WIB
Lengkapi Surat dan Kelengkapan Motor! Operasi Zebra Agung 2022 Mulai Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Ilustrasi polisi yang melakukan tilang kendaraan bermoto warga sistem E-tilang. (Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung)

Suara Denpasar- Polres Tabanan terapkan sistem tilang elektronik mulai Kamis (24/11/2022) atau berbarengan dengan dilaksanakan hari pertama Operasi Zebra Agung 2022

Sebagai awal sistem tilang elektronik ini dilakukan secara mobile dengan menggunakan ponsel khusus bernama ETLE (Elektronik Trafifoc Law Entrocement) Mobile Handeld. 

Siatem tilang elektronik menggunakan ponsel khusus sementara diterapkan Polres Tabanan karena masih proses pemasangan kamera ETLE dan diperkirakan baru rampung pertengahan Desember 2022. 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan sistem tilang elektronik diberlakukan sesuai dengan intruksi Mabes Polri.

Untuk di Tabanan karena kamera ETLE belum siap masih proses pemasangan maka untuk sementara diberlakukan dengan ponsel khusus.

"Petugas sudah disiapkan ponsel khusus bahkan kegiatan ini juga ada satgasnya," terang AKBP Dian Candra. 

Kata dia, sistem kerja tilang elektronik menggunakan ponsel khusus ini begitu kedapatan melanggar maka akan difoto kemudian surat pelanggaran disampaikan lewat ponsel ataupun dikirim ke alamat pelanggar.

"Kita berharap dengan adanya pola tilang elektronik bisa menghindari hal yang tak diinginkan terutama debat argument antara petugas dan pelanggar," tegasnya. 

Terpisah Kasat lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata menegaskan sistem tilang elektronik diterapkan menggunkan empat ponsel akan memfokuskan di TL Kediri, Gerokgak dan dalam kota.

baca juga

"Cara penerapan sistem tilang elektronik menggunakan empat ponsel khusus ini kalah ada yang melanggar akan difoto," tegasnya. 

Menurutnya penerapan tilang elektronik di Bali sudah lama diterapkan. Seperti di Jalan Nguran Rai, hingga simpan Teungku Umar.

"Ponsel khusus ini sistemnya pinjam pakai. Mudah-mudahan dengan penerapan tilang elektronik ini angka pelanggaran dapat dikurangi," terang AKP Kanisus Franata. 

Sementara itu selama jumlah pelanggaran dari Januari hingga 20 November 2022 di Tabanan cukup banyak sejumlah 16.528. Rincianya tilang sejumlah 3.717 dan teguran 12.811. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Titik ETLE Polda Bali Ada di Denpasar Dan Badung, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

8 Titik ETLE Polda Bali Ada di Denpasar Dan Badung, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Bali | Jum'at, 25 November 2022 | 10:39 WIB

Operasi Zebra, 6 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Kena Tilang Elektronik di Denpasar

Operasi Zebra, 6 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Kena Tilang Elektronik di Denpasar

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 07:58 WIB

Operasi Zebra Agung Jembrana Mulai Hari Ini, Waspada Tilang Elektronik ETLE

Operasi Zebra Agung Jembrana Mulai Hari Ini, Waspada Tilang Elektronik ETLE

Bali | Kamis, 24 November 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×