“Pak Aris Rusdiyanto kan anggota Polri,” klaim dia.
Uya Kuya pun menanyakan, apakah mungkin orang menikah menggunakan KTP ganda. Antariksa tak membantah kemungkinan itu, namun dia menyatakan bahwa hal seperti itu termasuk pemalsuan identitas dan termasuk tindak pidana.
“Kalau Feby Sharon itu protes terhadap surat kita, silakan dia komplain ke KUA Taman Sari bahwa apa yang dia sampaikan, dia dalilkan, bahwa buku nikah itu adalah Pak Aris Rusdiyanto, yang hadir pada waktu itu adalah Pak Aris Rusdiyanto itu sudah dijawab oleh KUA Taman Sari,” papar Antariksa.
Walau begitu, di waktu berbeda, Feby Sharon sempat mengaku sebagai istri sah dari AKBP Aris Rusdiyanto. Dalam podcast di kanal Uya Kuya TV, dia menegaskan bahwa dalam buku nikah tertulis nama mempelai pria adalah A. Rusdiyanto. Kata Feby Sharon, A. Rusdiyanto yang dimaksud adalah sama dengan Aris Rusdiyanto, yang kini dicopot dari jabatan Kapolres Muara Enim atas laporannya.
“Ini tercatat di KUA. Namanya A. Rusdiyanto. Kemarin dia ngaku pengacaranya bilang katanya yang nikah sama Feby itu Aris Rusdiyanto. Padahal A. Rusdiyanto, ya, Aris Rusdiyanto. KTP, umur, nama bapak, nama ini, semuanya sama. Asli,” terang Feby Sharon di Uya Kuya TV, Senin (21/11/2022).
Feby Sharon sebelumnya melaporkan AKBP Aris Rusdiyanto karena diduga menikah dengan Meisya Thalib, selebgram asal Batam. Pernikahan ini tanpa izin dari Feby Sharon yang mengaku sebagai istri sah.
Kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono Susilo menyatakan yakin kebenaran pernikahan Feby Sharon dengan AKBP Aris Rusdiyanto. Dijelaskan, dari fakta memang tidak bisa dibohongi karena ada saksi hidup semua.
“Bahkan Pak RT-nya sampai saat ini berhubungan sama Kak Feby ini. Sama saya ditelepon kan, 'ini bagaimana kasus sampai saat ini,' kemarin kita telepon juga, 'ya udah bapak bilang aja apa faktanya kalau faktanya seperti itu ya udah kita seperti itu aja',” terang dia. (*)