Suara Denpasar – Masih ingat saat DPD Golkar Jawa Barat melakukan penjaringan calon anggota legislatif (Pileg) pada pemilu tahun 2019 lalu.
DPD Golkar Jawa Barat yang diketuai Dedi Mulyadi membuat syarat dan aturan pencalegkan yang unik dan menarik perhatian publik.
Salah satunya setiap anggota partai yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada pileg 2019 harus menyertakan persyarakatan tidak boleh menceraikan istri pertama dan melakukan poligami. Itu pula berlaku saat terpilih menjadi dewan.
Syarat aturan seperti itu bukan hanya pada anggota partai bertubuh beringin saja, melainkan pula kepada Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi kala itu mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Bupati Purwakarta 2 perideo akhirnya berhasil melenggang ke Senayan Jakarta.
Dedi Mulyadi berhasil mengantongi suara 206.621 ribu. Bahkan Dedi Mulyadi sebagai caleg suara tertinggi di Partai Golkar.
Kendati berhasil lolos ke Senayan dengan raihan suara tinggi dengan persyarakatan tidak boleh menceraikan istri pertama dan melakukan poligami.
Namun seperti dunia terbalik. Karir Dedi Mulyadi yang moncer dan sebagai anggota legislatif DPR RI malah dirundung masalah keluarga. Mengejutkan istri tercinta Ambu Anne Ratna Mustika, melayangkan gugatan cerai kepada Kang Dedi Mulyadi setelah 3 tahun lebih duduk di DPR RI.
Perihal persyaratan tidak boleh mencerai istri dan berpoligami jika nyaleg itu diungkap oleh Dedi Mulyadi ketika di wawancara oleh Najwa Sihab di Kanal Youtube Mata Najwa yang diunggah pada 11 Juli 2019 yang ditulis kembali oleh Suara Denpasar, Sabtu (26/11/2022).
Ketua DPD Golkar Jawa Barat ada statement nyentrik dari Kang Dedi Mulyadi dan menarik perhatian publik. Tanya Najwa Sihab kepada Dedi Mulyadi yang kala itu juga hadir Farhan dan Krisdayanti.
Kang Dedi sempat bilang persyaratan jadi caleg itu tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih, tanpa alasan yang kuat. Kemudian tidak boleh menambah istri tanpa persetujuan istri tua. “Iya itu betul, bagian dari komitmen,” jawab Dedi Mulyadi kepada Najwa Sihab.
Mengapa sampai tidak boleh menceraikan istri dan poligami jadi anggota DPRD dan DPR. Dijelaskan Kang Dedi Mulyadi lantaran banyak pengalaman yang dia dapat setelah menjabat anggota DPRD dan berkawan dengan anggota dewan lannya.
“Saya ini banyak bergaul sama anggota dewan, jadi sudah tahu kebiasaannya. Kadang ya itu, suka lupa diri. Kawin lagi. Nah, saya ingatkan susahnya dulu itu sama istri tua, jadi jangan lupakan masa susah itu. Giliran jadi dewan lupa dengan istri,” tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi pun melanjutkan, ketika jadi DPR banyak lupa sama istrinya. Itulah sejatinya yang dirinya ingatkan kepada rekan dan sahabatnya.
“Saya ngasih tahu ke teman-teman, eh kamu waktu nyalon DPR itu susah sama istri tua kalung emas dijual, terus punya sawah tiga petak aja digadai, masak udah jadi yang enak bini muda. Jangankan menyayangi rakyat menyayangi istri saja enggak bisa,” tungkas Dedi Mulyadi kembali kepada Najwa Sihab.