Suara Denpasar-Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta. Bupati Purwakarta itu menuding Kang Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam.
Kang Dedi Mulyadi juga dituding tak memberikan nafkah batin selama bertahun-tahun. Walhasil, Ambu Anne melayangkan gugatan cerai.
Sebagai seorang pejabat Bupati, Anne Ratna Mustika tetap menjalankan tugasnya. Meski saat ini dia masih berkutat dengan urusan perceraian itu.
Bahkan tak jarang juga, dia mendapatkan prestasi dari hasil kerjanya sebagai bupati. Yang terbaru, dia memamerkan prestasi di akun instagram pribadinya, @anneratna82.
Dimana dirinya selaku Bupati Purwakarta meraih oenghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Anne Ratna Mustika pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada sejumlah pihak yang telah bekerja dengan baik.
"Terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas
antara Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Desa, sehingga dalam hal ini saya selaku bupati menerima
penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI," tulisnya dalam postingan itu.
Pada foto yang di-postingnya tampak juga plakat penghargaan ditunjukan.
"Terima kasih juga kepada DPMD Kabupaten Purwakarta beserta seluruh jajaran yang terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Desa yang semakin akuntabel, efektif, efisien dan transparan melalui program Siskeudes Online," tambahnya.
Anne Ratna Mustika sendiri memang kerap meraih sejumlah prestasi dalam karirnya selaku Bupati Purwakarta. Semua prestasi atau hasil kinerja yang diraihnya selalu di-posting di media sosial.
Baca Juga: Hina Presiden Jokowi di Media Sosial, Pria Ini Ditangkap di Kuta Bali