Suara Denpasar - Kasus kematian akibat gigitan anjing rabies kembali terjadi di Buleleng. Sebanyak 11 orang meninggal karena penyakit anjing gila di Bali Utara ini.
Korban terbaru yang meninggal dunia karena rabies adalah seorang warga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berinisial KS (35). Dia meninggal pada Senin (28/11/2022).
Dengan kematian ini, maka pada Januari sampai November 2022 ini sudah ada 11 warga yang meninggal dunia karena wabah rabies.
Pasien berinisial KS ini meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Buleleng. Pasien masuk RSUD Buleleng pada 26 November 2022 malam dengan diagnosis demam, pusing, napas sesak, gelisah, takut air, takut angin, dan mual.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Buleleng, dr Sucipto menjelaskan, awalnya pada Kamis (24/11/2022) pasien mengeluhkan badan meriang, demam dan sakit seluruh tubuh, dan terdapat pembengkakan pada daerah selangkangan.
"Pasien berobat ke bidan lalu malam hari susah menelan,” terang Sucipto.
Dokter Sucipto menjelaskan, awalnya pihak keluarga membantah korban pernah digigit anjing. Akan tetapi setelah dimintai keterangan lebih lanjut, diketahui bahwa korban pernah digigit anjing dengan luka kecil pada dua bulan sebelumnya.
“Anjing yang menggigit dibunuh,” kata dia.
Karena menganggap gigitan kecil, pasien KS tidak meminta Vaksin Anti Rabies (VAR). Sucipto pun menyayangkan, pasien ini tidak pernah meminta VAR.
Baca Juga: Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istri dan Anak di Dalam Kandungan Usia 7 Bulan
"Padahal anjingnya dibunuh, tapi kenapa korban tidak diberikan VAR, itu lah yang saya sayangkan," kata Sucipto. (Beritabali.com)