Suara Denpasar- Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi kembali bergulir di pengadilan agama.
Untuk sidang ke enam kemarin yang digelar pada Rabu (30/11), Dedi Mulyadi kembali mengkir dari persidangan tersebut.
Terkait dengan hal ini, pria yang biasa dipanggil Kang Dedi ini menegaskan jika dirinya tidak punya kewajiban lagi untuk hadir di Pengadilan Agama Purwakarta.
Itu karena anggora DPR RI ini sudah mendelegasikan kehadirannya kepada dua sosok ini yakni Ojat Sudrajat dan Agus Supriatna.
Diketahui jika dua nama tersebut merupakan pengacara yang selalu mendampingi Dedi Mulyadi sejak kasus ni bergulir di pengadilan.
Khusus untuk Ojat Sudrajat bahkan sudah dikenal Kang Dedi Mulyadi sejak lama, atau sebelum drinya menjadi Bupati Purwakarta.
"Di pengadilan agama ada sidang membahas materi-materi gugatan, karena seluruh aspek hukum di pengadilan agama sudah saya serahkan ke pengacara saudara Ojat Sudrajat dan sahabatku Agus Supriatna, maka saya tidak meski hadir untuk mengahdiri acara-acara sidang," kata Kang Dedi Mulyadi seperti yang dia unggah di akun KDM Channel, dikutip pada Jumat (2/12).
Namun dirinya akan hadir jika agenda persidangan menyangkut pribadi Dedi Mulyadi.
"Kecuai untuk hal-hal tertntu datang secara pribadi atau kehadiran secara fisik," jelasnya.
Baca Juga: Terusir dari Gedung Kembar, Kang Dedi Simpan Lukisan Bersama Neng Anne dan Dua Putranya
Saat ini dirinya masih disibukkan dengan turun ke lokasi bencana gempa di Cianjur. Warga masih banyak membutuhkan bantuan.
Sejumlah bantuan sudah dia berikan kepada para korban serta masyarakat terdampak bencana alam tersebut.
Dia juga sempat membawa dua keluarga korban bencana gempa Cianjur untuk menginap di hotel sekaligus diajak ke rumahnya. ***