Suara Denpasar - Berembus kabar Park Jaihyun, CEO PT Coution Live Indonesia selaku promotor konser We All Are One ditahan pihak Imigrasi selama dua minggu karena pelanggaran VISA.
Bahkan, foto yang bersangkutan bersama kawan-kawannya sudah mengenakan pakaian oranye, sebagai tahanan.
Namun, yang menjadi pertanyaan publik adalah penyelenggara konser We All Are One, konser online yang sedianya akan digelar pada 10-12 November 2022 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, namun akhirnya batal.
Masih memegang ponsel di dalam tahanan dan asyik bermedsos ria. Bahkan, salah satu kawannya juga dikabarkan sempat kepergok ada di luar. Bukan di tahanan imigrasi.
Menyusul kabar itu, denpasar.suara.com mengecek akun media sosial yang bersangkutan, Jumat (2/12/2022). Isinya tentu mengejutkan ribuan Kpoper yang menuntut pengembalian uang pembelian tiket kepada pihak promotor itu.
Apa bunyinya? "Halo. Halo. Ini Jong-hyuk Shin. Sekarang, 10 skandal saya termasuk saya berada di Indonesia, yang mendapatkan penipuan visa oleh imigrasi, dan telah ditahan selama 2 minggu setelah mereka kehilangan paspornyansebulan yang lalu. Ini adalah situasi di mana kita tidak bisabmemprotes atau mendapatkan pembelaan," sebutnya.
"Jika ada wartawan di Korea dan siapa saja yang bisa menerima bantuan, mohon bantuannya. Awalnya agen yang kami lamar visa berpura-pura menyelesaikan visa kami dan membuat kami bekerja seolah-olah itu terjadi pada kami, dan membuatnkami bekerja.
Sebaliknya, ke imigrasi, mereka menyerahkannkami kepada orang-orang yang bekerja tanpa visa dannmengambil paspor kami.
Agen itu meminta uang sebesar Rsn3-40 miliar dari kami dan dalam proses menghasilkan uangnkami harus mengetahui fakta kriminal, penggelapan, dannpenipuannya.
Namun, karena agen yang mewakili kita, orangnIndonesia, kita tidak bisa melancarkan kontak denganbimigrasi, dan mari kita protes terhadap agen tersebut," tambahnya.
"Agen itu berkolusi dengan imigrasi, menempatkan kita dalam krisis dan bahkan melaporkan ke media. Artikel seperti gambar adalah artikel palsu yang diterbitkan tanpa pemeriksaan fakta.
Kami sadar bahwa kami tidak bisa bekerja on arrival visa dan ingin mengubah visa tetapi kami hanya ditipu olehnagen yang bertanggung jawab atas visa.
Melalui ini, udaranmurni kita tercemar untuk menjadikan teman-teman pecintankpop di Indonesia yang merupakan bintang kpop.
Bagi yangntelah melihat artikel ini, silakan membentuk opini yang tidaknmenyenangkan berdasarkan fakta yang tertulis di atas jika.
Anda melihat artikel yang salah seperti itu," demikian tulisnya dalam akun media sosial. Belum di dapat keterangan resmi terkait ditahannya Jaihyun dari pihak Imigrasi karena tidak diketahui Imigrasi mana yang melakukan penahanan. ***