Suara Denpasar - Persoalan konflik rumah tangga yang menerpa Dedi Mulyadi tampaknya merembet ke persoalan lain.
Tengok saja aksi Anne Ratna Mustika yang kini menjabat Bupati Purwakarta. Neng Anne, begitu dia kini dipanggil pasca melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, menuding Kang Dedi hanya pencitraan dan meninggalkan hutang bagi hasil senilai puluhan miliar.
Hutang itu akhirnya dilunaskan oleh Neng Anne saat menjadi bupati.
Tak hanya itu, dia juga menuding bahwa Gedung Kembar yang menjadi ikon Purwakarta ditempati oleh Kang Dedi secara ilegal selama empat tahun.
Di sisi lain, ada beberapa dinas di lingkup pemerintahan Purwakarta yang belum memiliki kantor.
"Gedung ini adalah aset Pemkab. Alhamdulillah sekarang sudah bersih. Barang-barang milik pak Dedi Mulyadi sudah saya kembalikan ke rumah di Subang," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Terusirnya Kang Dedi dari Gedung Kembar yang merupakan peninggalan Belanda tersebut kemudian viral.
Apalagi, diakui oleh Kang Dedi. Gedung itu memiliki banyak kenangan bagi dirinya dan keluarga saat membangun Purwakarta serta masih menjabat Bupati. Di sana, ide-ide untuk pembangunan Purwakarta muncul.
Memanasnya tensi konflik antar keduanya pun memancing reaksi netizen. "Kang Dedi diusir karena Gunung kembar Ambu Anne jarang disentuh," sebut salah satu netizen.
"Tah kieu akibatna mun awewe kurang kasih sayang, Ambu lebi baik gunung kembarmu diurus saja," balas yang lain. Tentu gunung kembar yang dimaksud netizen merujuk organ intim wanita.
Baca Juga: Kang Dedi Tunjukkan "Barang" Privasi, Emak-emak Langsung Wow!
Komentar ngawur banyak netizen di tanah air ini juga diduga menjadi alasan Neng Anne mematikan kolom komentar di akun media sosialnya. Baik itu di YouTube, Facebook, maupun Instagram.
Hanya saja untuk diketahui selain karena memang dinas atau organisasi perangkat daerah yang banyak belum memiliki kantor.
"Terusirnya" Kang Dedi karena desakan beberapa pihak yang menilai bahwa setelah Kang Dedi tidak menjabat Bupati, sudah seharusnya aset Pemkab tidak lagi digunakan. Namun, itu terus digunakan Kang Dedi untuk kantor keduanya.
Tak jelas juga adakah perjanjian sewa atas penempatan kantor itu oleh mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut. ***