Jalan di Tempat, Penyidikan SPI Unud Nyangkut? Begini Komentar Pengamat dan Jaksa

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 04 Desember 2022 | 13:50 WIB
Jalan di Tempat, Penyidikan SPI Unud Nyangkut? Begini Komentar Pengamat dan Jaksa
Penyidik Kejati Bali saat turun penggeledahan di rektorat Universitas Udayana dan Kasi Penkum Kejati Bali A.Luga (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Hampir dua bulan. Ekspose perkara dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) terkesan jalan di tempat dan belum ada perkembangan berarti.

Tak jelas juga soal target serta berapa besaran kerugian negara berikut calon tersangka yang akan dibidik. Begitu juga pemeriksaan saksi masih berkutat di wilayah administratif bukan penentu kebijakan.

Pengamat sosial serta penggiat anti korupsi Nyoman Mardika kepada denpasar.suara.com menyatakan, kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud memang banyak menarik perhatian masyarakat.

Sebab, ini melibatkan institusi pendidikan tinggi yang terbesar di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Apalagi, nilai SPI untuk penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri begitu fantastis. Terbesar ada di Fakultas Kedokteran dengan sebesar Rp 1,2 miliar per mahasiswa.

Jadi, tak salah juga publik ingin mengetahui progres kasus ini. Mengingat, gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.

Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

"Pendapat saya, pihak jaksa dari penyelidikan ke penyidikan sudah berproses dan sudah ada penggeledahan kasus penyalahgunaan SPI di Universitas Udayana," paparnya kepada denpasar.suara.com, Minggu (4/12/2022).

Hanya saja, yang menjadi pertanyaan adalah hingga saat ini belum disampaikan terkait dua alat bukti untuk membuat terang kasus sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga: Ditanya soal Pemeriksaan, Staf Ahli Unud Toleh Jaksa yang Antar sampai Parkiran

Begitu juga terkait kerugian negara yang dikumpulkan dari kasus ini yang biasanya melibatkan auditor dari BPKP. Jaksa, dalam hal ini pihak kejaksaan tinggi Bali belum secara gamblang menjelaskan.

Memang, jika merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008. Ada disebutkan bahwa proses penyidikan dan juga rahasia negara tidak perlu dibuka ke publik.

Demikian, publik terkait sebuah kasus bukan bertanya soal materi penyidikan. Namun, menanyakan update perkembangan jalannya penyidikan berikut target dari penyidik itu sendiri guna membuat terangnya sebuah perkara.

Jadi, jika itu dilakukan maka asumsi liar dan beragam dugaan tidak akan dialamatkan ke pihak kejaksaan. Seperti dugaan adanya konspirasi, penyidikan lamban, dan tudingan minor lainnya.

Keterbukaan ini penting dilakukan kejaksaan sebagai lembaga publik yang ujungnya akan mempengaruhi kepercayaab dari masyarakat.

"Proses yang begitu lama seharusnya bisa dijelaskan dan juga target disampaikan ke publik. Jangan sampai muncul dugaan adanya konspirasi oknum sehingga ada kongkalikong," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI