Ombudsman Ingatkan Jaksa Sesuai Koridor dan Transparan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Suara Denpasar

Kamis, 01 Desember 2022 | 16:55 WIB
Ombudsman Ingatkan Jaksa Sesuai Koridor dan Transparan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menilai bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud), Bali, sudah berjalan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

Hanya saja, pejabat perempuan berusia 46 tahun itu tetap mengingatkan agar jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk transparan dan menyampaikan tahap demi tahap kasus kepada publik. Jika ada progres jalannya.

Apalagi, kasus dugaan penyimpangan dana SPI Unud ini oleh jaksa statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan demikian, jaksa menilai ada peristiwa dalam kasus ini.

"Intinya harapan Ombudsman, jaksa bertindak sesuai dengan aturan baik dalam KUHAP dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Transparan dan menerangkan progres kasus ke publik," katanya kepada denpasar.suara.com, Kamis (1/12/2022).

Dari kacamata Ombudsman, jaksa sudah melakukan tahap demi tahap dan ada progres kasus yang dibeberkan ke publik.

Dari peningkatan status sampai dengan penggeledahan berikut pemriksaan saksi.

"Kecuali lambannya tidak dilakukan apa-apa. Kami masih ada yang harus dilakukan oleh penyidik untuk membuat terangnya suatu peristiwa," paparnya.

Untuk diketahui, berdasar hasil gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

baca juga

"Ombudsman melihat penudiik ingin melihat terang sebuah kasus. Penyidik memang tidak mau terburu-buru dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka karena ini kasus korupsi," sebut dia.

Jadi, Ombudsman menilai ini lebih baik di banding calon tersangka nantinya lolos dalam sidang karena jaksa tidak lengkap bukti, saksi, dan lainnya dalam pengembangan kasus ini.

"Ketika itu kemudian tidak kuat dan bukti saksi tidak kuat. Jangan-jancan malah bisa lepas. Bisa menjadi preseden yang buruk juga jika nantinya tersangka bebas," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sumbangan SPI Unud Fantastis, BCW Sarankan Jaksa Bongkar Motif di Balik Seleksi Mahasiswa Baru

Sumbangan SPI Unud Fantastis, BCW Sarankan Jaksa Bongkar Motif di Balik Seleksi Mahasiswa Baru

Denpasar | Selasa, 29 November 2022 | 10:22 WIB

Usai Geledah Rektorat Unud dan Periksa 10 Saksi Lebih, Ini Langkah Kejati Bali Selanjutnya?

Usai Geledah Rektorat Unud dan Periksa 10 Saksi Lebih, Ini Langkah Kejati Bali Selanjutnya?

Denpasar | Senin, 28 November 2022 | 15:50 WIB

Pintu Masuk Unud Ditutup karena G20, Diskusi Mahasiswa Dibubarkan, BEM: Preseden Buruk!

Pintu Masuk Unud Ditutup karena G20, Diskusi Mahasiswa Dibubarkan, BEM: Preseden Buruk!

Denpasar | Senin, 14 November 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius

Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:40 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:14 WIB

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:43 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:40 WIB

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:33 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:31 WIB

×