Suara Denpasar - Tampaknya kubu Dedi Mulyadi mulai terusik dengan beragam komentar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang dinilai sudah membidik kehormatan Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi. Bahkan, lewat kuasa hukumnya yakni Aa Ojat Sudrajat.
Pihak Kang Dedi juga akan membongkar belang Neng Anne selama ini dalam persidangan selanjutnya. "Kami sangat ingin menjaga rahasia keluarga.
Masalahnya menyangkut kehormatan klien kami Dedi Mulyadi. Tapi, karena kubu Anne memulainya ke publik, ya kami terpaksa juga akan membuka aib Anne ke publik, tunggu saja di persidangan," papar dia usai sidang ke-6 di Purwakarta pada 30 November 2022 kepada wartawan. "Kami sudah jawab semua tuduhan pihak sana," sebut dia.
Sebelumnya terkait gugatan cerai yang dilayangkan. Neng Anne menjabarkan bahwa beberapa persoalan yang menjadi pemicunya.
Yakni Kang Dedi sebagai suami dinilai sudah melanggar Syariat Islam, tidak memberikan nafkah batin, tidak terbuka soal keuangan, dan lainnya. Pun mengaku mengalami kekerasan rumah tangga atau KDRT secara psikis.
Dan, dalam persidangan pada 30 November itu, Neng Anne juga tidak hadir di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
"Saya tidak bisa hadir karena ada acara dengan bapak Presiden di Jakarta. Tapi, saya sudah menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini," terang Neng Anne. ***