Presiden Rusia Vladimir Putin Sahkan UU Anti LGBT, Sedangkan DPR RI Sahkan RKUHP Bermasalah

Suara Denpasar

Rabu, 07 Desember 2022 | 06:44 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin Sahkan UU Anti LGBT, Sedangkan DPR RI Sahkan RKUHP Bermasalah
AJI Denpasar menggelar aksi tolak RKUHP di depan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Senin (5/12/2022). (Rovin Bou/ Suara Denpasar)

Suara Indonesia - Di tengah situasi bencana alam yang menimpa Gunung Semeru, DPR RI ketok palu terhadap RKUHP yang dianggap memiliki sejumlah pasal yang masih bermasalah pada Selasa (7/12/2022)

Demontrasi yang terjadi hampir diseluruh wilayah Tanah Air tak dipedulikan. DPR RI dan pemerintah tetap memilih untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU. 

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? ," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna;

"Setuju!' jawab peserta.

Lalu, Sufmi Dasco mengetukkan palu sebagai tanda sahnya RKUHP jadi undang-undang. Selanjutnya, KUHP terbaru itu diserahkan ke pemerintah untuk diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan diberi nomor untuk masuk ke dalam lembar negara.

Padahal, menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menemukan ada sebanyak 17 pasal yang bermasalah dan berpotensi akan memberangus kebebasan berpendapat termasuk mengancam tugas jurnalis. 

Disisi lain, Presiden Federasi Russia Vladimir Putin telah meneken Undang-Undang yang melarang aktivitas LGBTQ di negaranya. Peraturan tersebut resmi disahkan pada tanggal 6 Desember 2022 dan berlaku secara nasional.

Hal ini membuat seluruh warga Russia tanpa terkecuali dilarang untuk mempromosikan kegiatan LGBT seperti pernikahan sesama jenis dan kampanye LGBT.

Peraturan tentang pelarangan aktivitas LGBT tersebut merupakan perluasan Undang-undang yang telah diterbitkan pada 2013 silam yang mana melarang untuk menyebarluakan informasi terkait LGBTQ kepada anak kecil.

Sementara Undang-Undang yang baru saja diresmikan Putin melarang promosi LGBT pada seluruh golongan masyarakat.

Undang-Undang pelarangan LGBT juga mengikutsertakan denda bagi warga negara Russia yang kedapatan melakukan aksi promosi segala hal yang ia anggap "bukan hubungan percintaan yang sewajarnya" seperti halnya pedofilia dan perubahan gender.

Peraturan juga akan memblok konten LGBT yang berada di beragam media seperti internet, video, sinema, dan iklan.

Bagi setiap individu yang kedapatan "mempropagandakan LGBT" akan dikenai denda sebesar 400 ribu Rubel (99,5 juta Rupiah). Sementara itu denda 200 ribu Rubel (49,7 juta Rupiah) ditujukan bagi masyarakat yang melakukan demonstrasi LGBT untuk mendukung perpindahan gender bagi pemuda. Denda ini akan naik menjadi 5 (1,2 juta Rupiah) dan 4 juta Rubel (1 miliar Rupiah) bila dilakukan oleh organisasi resmi pemerintah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Tolak Pengesahan KUHP di Gedung DPR Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar

Aksi Tolak Pengesahan KUHP di Gedung DPR Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar

Video | Selasa, 06 Desember 2022 | 22:15 WIB

Usai Pembakaran Kantor PT GAJ, Forkopimda Lampung Tengah Temui Perwakilan Tokoh Adat 6 Kampung Pubian

Usai Pembakaran Kantor PT GAJ, Forkopimda Lampung Tengah Temui Perwakilan Tokoh Adat 6 Kampung Pubian

Lampung | Selasa, 06 Desember 2022 | 21:29 WIB

Soal Polemik RKUHP, Pengamat Sebut Presiden Perlu Keluarkan Perppu

Soal Polemik RKUHP, Pengamat Sebut Presiden Perlu Keluarkan Perppu

Video | Selasa, 06 Desember 2022 | 20:52 WIB

Terkini

Gantikan Marco Silva, Fulham Dikabarkan Boyong Alvaro Arbeloa Sebagai Pelatih Baru

Gantikan Marco Silva, Fulham Dikabarkan Boyong Alvaro Arbeloa Sebagai Pelatih Baru

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:03 WIB

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup

Kaltim | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01 WIB

Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital

Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:00 WIB

IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas

IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:52 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Timnas Qatar Cetak Sejarah Usai Imbangi Swiss

Hasil Piala Dunia 2026: Timnas Qatar Cetak Sejarah Usai Imbangi Swiss

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:40 WIB

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB

Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?

Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:36 WIB

7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki

7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:34 WIB

Anime Jaadugar: A Witch in Mongolia Libatkan Pegulat Sumo Asli Mongolia

Anime Jaadugar: A Witch in Mongolia Libatkan Pegulat Sumo Asli Mongolia

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:25 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB