PWI Pusat Copot Keanggotaan Iptu Ungaran Wibowo: Polisi yang 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:25 WIB
PWI Pusat Copot Keanggotaan Iptu Ungaran Wibowo: Polisi yang 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan
Iptu Umbaran Wibowo berhasil menyamar dalam kerumunan awak media (Facebook)

Suara Denpasar - Selama ini menjadi anggota Intelsus Polda Jawa Tengah dan 14 tahun sukses menyamar sebagai wartawan atau kontributor TVRI.

Namun, penyamaran Iptu Umbaran Wibowo baru terbongkar setelah menjabat Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Atas vitalnya kasus tersebut dan mendapat perhatian publik secara luas. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( DK- PWI ) Pusat memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI.

"Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," demikian kata Ketua DK Ilham Bintang didampingi Sekretaris Sasongko Tedjo menegaskan hal itu di Jakarta, Kamis  ( 15/12/2022 ) pagi dalam Rapat DK- PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran Wibowo. 

Keputusan DK didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbaran pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik, selanjutnya Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI. 

Seperti diketahui Iptu Umbaran Wibowo ternyata adalah aparat intel kepolisian dan baru baru ini diangkat sebagai Kapolsek di wilayah Blora, Jawa Tengah.

Menurut Ilham Bintang, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap Independen, bersikap Ksatria, menunjukkan identitas diri dan terpercaya.

Adapun Pasal 16 Kode Perilaku Wartawan menegaskan Aparatur Sipil Negara termasuk dalam hal ini anggota TNI dan Polri tidak diperbolehkan menjadi anggota PWI.

"Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah karena itu menjadi domain pihak TVRI namun yang dilarang adalah keanggotaannya di organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ).

Untuk itulah sejak diketahui dan ditemukan duduk perkara Iptu Umbaran Wibowo, DK PWI ) memutuskan memberhentikan, mencabut dan membatalkan yang bersangkutan dari keanggotaan PWI karena melanggar Kode Etik Jurnalistik PD PRT PWI, dan Kode Perilaku Wartawan. 

" Yang paling tinggi dalam organisasi Wartawan adalah Kode Etik dan sekarang terbukti dia telah melanggar itu," tukasnya. Siapapun yang melakukan pelanggaran aturan organisasi PWI akan dikenai sanksi mulai skorsing sampai pemberhentian sebagai anggota. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan

Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:06 WIB

Intelijen Jadi Wartawan Dianggap Nodai Demokrasi, Rocky Gerung: Pers Jangan Diintai dan Diintip!

Intelijen Jadi Wartawan Dianggap Nodai Demokrasi, Rocky Gerung: Pers Jangan Diintai dan Diintip!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Kata-kata Nathan Tjoe-A-On yang Sukses Bantu Willem II Promosi ke Eredivisie

Kata-kata Nathan Tjoe-A-On yang Sukses Bantu Willem II Promosi ke Eredivisie

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:22 WIB

Redmi Watch 6 Hadir di Indonesia: Smartwatch AMOLED 2,07 Inci, Siap Temani Gaya Hidup Aktif

Redmi Watch 6 Hadir di Indonesia: Smartwatch AMOLED 2,07 Inci, Siap Temani Gaya Hidup Aktif

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:20 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama

Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:15 WIB

Paul Munster Tegaskan Tetap Tangani Bhayangkara FC Musim Depan

Paul Munster Tegaskan Tetap Tangani Bhayangkara FC Musim Depan

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:14 WIB

Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar

Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:13 WIB

AS Roma Resmi Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen

AS Roma Resmi Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:11 WIB

Skuad AS Piala Dunia 2026: Mauricio Pochettino Andalkan Christian Pulisic Lagi

Skuad AS Piala Dunia 2026: Mauricio Pochettino Andalkan Christian Pulisic Lagi

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:10 WIB

Daftar Pemain Maroko di Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi dan Brahim Diaz Jadi Tumpuan

Daftar Pemain Maroko di Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi dan Brahim Diaz Jadi Tumpuan

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:08 WIB

Daftar Pemain Amerika Serikat di Piala Dunia 2026, Andalkan Christian Pulisic di Lini Depan

Daftar Pemain Amerika Serikat di Piala Dunia 2026, Andalkan Christian Pulisic di Lini Depan

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:04 WIB