Masih Ingat Bule Australia Masuk DPO, tapi Nongol PN Denpasar? Kasusnya Kini Dilimpahkan

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 18:58 WIB
Masih Ingat Bule Australia Masuk DPO, tapi Nongol PN Denpasar? Kasusnya Kini Dilimpahkan
Penyidik Ditkrimsus Polda Bali melimpahkan berkas Bule Australi ke Kejaksaan Badung (Istimewa)

Suara Denpasar - Renato Lammanda, bule Australia yang tersangkut kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dagang “Gloria Jeans Coffes”, dilimpahkan bersama barang bukti dari penyidik Ditkrimsus Polda Bali ke Kejaksaan

“Tahap dua sudah dilakukan secara virtual. Barang bukti dilimpahkan langsung penyidik ke kejaksaan sedangkan tersangka tetap berada di Rutan Polda Bali,” papar Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs,  Kamis (22/12/2022) siang kemarin.

Seperti diketahui tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), itu diamankan setelah nongol saat sidang praperadilan di PN Denpasar saat menggugat penyidik Polda Bali.

Renato Lammanda alias Mr. Ron adalah pengusaha atau pemilik gerai GJC, Gloria Jeans Coffes yang berlokasi di Legian, Badung.

Ternyata, pemakaian nama GJC, “Gloria Jeans Coffes” tanpa seijin dari GJC HOLDINGS,  pemilik atas hak kekayaan intelektual merek “Gloria Jean’s Coffees dan Gloria jean’s dan PT Bogajaya Internasional Jaya Abadi (PT BIJA) sebagai  pemegang hak Master Franchise atas Merek “Gloria Jean’s Coffees dan Gloria Jean’s di Indonesia.

Direktur PT BIJA, Budi Utomo dikonfirmasi, Kamis (22/12) sore menjelaskan, hak master franchise untuk  Merek “Gloria Jean’s Coffees dan Gloria Jean’s setelah adanya penandatanganan Master Franchise Agreement (MFA) antara diantara PT.BIJA dengan GJC Int, pada tanggal  27 April 2017.

 “GJC HOLDINGS  adalah pemilik atas hak kekayaan intelektual merek “Gloria Jean’s Coffees dan Gloria jean’s dan telah  didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” ungkap Budi Utomo. 

Lebih lanjut dikatakan, PT BIJA diberikan penawaran oleh GJC INT untuk mengambil teritori ekslusif untuk wilayah Indonesia dengan syarat PT BIJA memiliki kewajiban untuk menyelesaikan seluruh pelanggaran merek yang terjadi di Indonesia.

“Pihak PT BIJA kemudian melakukan tracing untuk mencari pihak-pihak yang melakukan pelanggaran merek, khususnya di Bali dan ditemukan ada gerai GJC yang berlokasi di Jalan Raya Legian, Badung, milik Renato Lammanda,” lanjut Budi utomo. 

Menurutnya, pihak PT BIJA sudah berupaya menyelesaikan dengan baik pelanggaran merek yang di lakukan Mr. Ron. Diantaranya, mengundang Renato  ke Surabaya atas biaya PT BIJA.  Setelah tidak ada tanggapan baik dari Renato Lammanda, pihak PT BIJA kemudian mengirimkan somasi, tetapi tidak digubris dan pada tanggal 23 Juni 2022, pihak PT BIJA melapor ke Polda Bali, atas dugaan tindak pidana Merek yaitu dengan tanpa hak menggunaan merek yang sama pada keseluruhan dengan merek terdaftar milik pihak lain.   

Dikatakan Budi Utomo, PT BIJA sudah menawarkan kerjasama kepada Renato Lammanda dengan konpensasi nol rupiah untuk kerjasama pengelolaan francis Coffee Groria Jeans Coffee untuk area Bali.  

“Tidak ada itikad baik dari Renato. Toleransi waktu sudah cukup lama, 18 bulan tidak ada kepastian. Akhirnya pihak PT BIJA harus melaporkan ke Polda Bali,” ungkap Budi Utomo. 

Tersangka Renato Lammanda oleh Polda Bali sebelumnya, sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk menjalani tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke kejaksaan. 

Tersangka kemudian melalui penasihat hukumnya, Nyoman Samuel Kuriawan mengajukan praperadilan Polda Bali di PN Denpasar. Sayangnya, dalam sidang putusan,Kamis 15 Desember lalu, hakim tunggal, Hari Suprianto, menolak permohonan praperadilan terkait dengan penetapan  Renato Lammanda sebagai tersangka tersebut. 

Lucunya, putusan praperadilan seharusnya, Selasa, 13 Desember tetapi  hakim Hari Suprianto menunda sidang putusan tersebut. Alasan penundaan, kemunculan Renato Lammanda di ruang sidang, untuk menunjukan bahwa dirinya tidak melarikan diri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giri Prasta: Anaknya Badung adalah Kota Denpasar, Badung Hibahkan Aset

Giri Prasta: Anaknya Badung adalah Kota Denpasar, Badung Hibahkan Aset

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:56 WIB

Bule Australia Konyol! Masuk DPO Polda Bali, Malah Nongol di Sidang Praperadilan, Ya Ditangkap...

Bule Australia Konyol! Masuk DPO Polda Bali, Malah Nongol di Sidang Praperadilan, Ya Ditangkap...

| Kamis, 15 Desember 2022 | 20:15 WIB

Terkini

Varietas The Golden Age Tayang Agustus, Sulap Kota Kecil Lewat Proyek Unik

Varietas The Golden Age Tayang Agustus, Sulap Kota Kecil Lewat Proyek Unik

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 08:00 WIB

Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung

Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 08:00 WIB

25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 April 2026: Trik Gacha Pengejar Mimpi UEFA Dapat Pemain 117

25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 April 2026: Trik Gacha Pengejar Mimpi UEFA Dapat Pemain 117

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 08:00 WIB

Berakhir Ricuh, Polisi Halau Mundur Massa Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim

Berakhir Ricuh, Polisi Halau Mundur Massa Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim

Kaltim | Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB

Jangan Cuma Jual LPG! Yuk, Gabung Jadi Agen BRILink di Toko Anda

Jangan Cuma Jual LPG! Yuk, Gabung Jadi Agen BRILink di Toko Anda

Bri | Rabu, 22 April 2026 | 07:56 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar

Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:48 WIB

Sengit! Dominasi ITB dan IPB di Bursa Rektor Itera: Ini 3 Nama Kandidat

Sengit! Dominasi ITB dan IPB di Bursa Rektor Itera: Ini 3 Nama Kandidat

Lampung | Rabu, 22 April 2026 | 07:46 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar

Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB