Suara Denpasar - Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne kepada suaminya, Dedi Mulyadi sampai saat ini masih belum mencapai final.
Pasalnya, Ambu Anne menggugat cerai Kang Dedi lantaran dirinya mengaku kerap tak diberi nafkah serta alasan agama yang mendasar.
Usai menjalani proses perceraian dengan beberapa kali persidangan, pihak Kang Dedi Mulyadi sempat mengajukan eksepsi untuk pindah tempat pengadilan agama dari Purwakarta ke Subang.
Pihak Kang Dedi juga mengaku telah memberikan eksepsi beserta dengan bukti-bukti yang diperlukan untuk kebutuhan proses sidang perceraian.
Mengetahui hal ini, Ambu Anne pun akhirnya angkat bicara dan memberikan komentar terkait hal tersebut.
Sembari santai, Bupati Purwakarta itu tak mau ambil pusing dan membiarkan apapun yang dilakukan oleh pihak Kang Dedi Mulyadi.
"Biarin aja lah mereka mau buktikan apapun itu," ucap Ambu Anne.
Lebih lanjut, Ambu Anne juga mengungkapkan bahwa itu adalah hak semua orang untuk berpikiran macam-macam.
"Biarin aja itu mah hak hak semua orang nanti mau berpikiran ABCD," sambungnya.
Baca Juga: Serba-serbi Bocoran Pergantian KSAL, Yudo Margono Ingin Posisinya Segera Diisi
Hal ini sontak menjadi perbincangan warganet, baik Kang Dedi Mulyadi maupun Ambu Anne Ratna Mustika semakin disorot oleh publik.
Tak sedikit dari mereka yang mendoakan agar keduanya kembali rukun dan tidak berseteru lagi.
"Mudah-mudahan sing bisa rukun deui sareng pak Dedi," tulis akun aan*.
"Amiin, sing tiasa rukun deui," timpal akun deb*.
"Apa yang kita lakukan, baik buruk sekecil apapun akan ada balasan," tukas akun ang*.
"Doain yah pak Jaya," kata akun rie*.(*)