Konflik PT LSN dan H. Usman soal Limbah Medis dan B3 Nodai Pariwisata Bali

Suara Denpasar

Minggu, 08 Januari 2023 | 13:17 WIB
Konflik PT LSN dan H. Usman soal Limbah Medis dan B3 Nodai Pariwisata Bali
Ilustrasi Limbah Medis dan B3 (Istimewa)

Suara Denpasar - Konflik antara PT Lintas Sarana Nusantara (LSN) dengan H. Usman yang berujung tidak terangkutnya limbah medis dan B3 dari Bali ke tempat pengolahan di Pulau Jawa. Itu dinilai akan menodai pariwisata Bali yang mengusung konsep "Nangun Sat Kerthi Bali" yang ramah lingkungan. 

Selain karena somasi, pihak PT LSN mengaku penyebab lainnya adalah pasarnya pelayaran saat libur Natal dan Tahun Baru.

Namun demikian, ada beberapa kejanggalan dari kejadian ini. Pertama selama ini pengangkutan transportasi limbah medis melalui kapal feri milik PT LSN tidak ada masalah.

Semuanya berjalan sesuai prosedur. Kedua, dengan somasi dari H. Usman, PT LSN memutuskan untuk tidak mau mengangkut transportasi limbah medis melalui kapal mereka.

Ada apa? Somasi itu teguran. Somasi dalam dunia peradilan itu soal biasa.  
Bila alasan izin, semua kapal kurang lebih 42 kapal sudah memiliki izin berlayar yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat melalui BPTD.

Sekarang tinggal diatur agar transportasi limbah medis tidak boleh bercampur dengan kendaraan umum. Karena yang diangkut ini juga kendaraan bukan memuat limbah medis secara langsung di atas kapal feri.

Kejadian ini sudah sejak akhir Desember 2022. Dan sampai berita ini diturunkan kapal juga belum melayani penyebrangan transportasi limbah medis.

Anehnya, otoritas terkait, BPTD dan ASDP belum mengambil langkah penyelesaian. Kedua institusi ini sepertinya

“membiarkan” kasus ini berlarut larut dan tarik ulur kepentingan antara para pelaku dan pemain limbah medis dan limbah B3.

baca juga

Berdasarkan isi somasi H. Usman yang diterima media ini, terkesan ada nuansa "pemaksaan" agar pemusanahan limbah medis dan B3 dikelolah di Jembrana dan tidak keluar Bali.  

Padahal berdasarkan informasi yang diterima wartawan, sampai saat ini dua perusahaan  pemusnah limbah medis di Jembrana keduanya belum memiliki izin berdasarkan kelayakan dan ketentuan yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, untuk diketahui hasil dari pemusnahan limbah medis adalah dalam bentuk abu incenerator yang juga masih terkategori limbah B3.

Satu-satunya ada di Indonesia dan yakni PT PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri) yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Untuk pengolahan abu incenerator limbah medis ini di Indonesia hanya ada di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Tidak ada di daerah lain. Nah, ini kan tentunya memerlukan pengangkutan dan penyeberangan lebih lanjut terkait hal ini," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan PPKLH, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, Minggu 8 Januari 2023. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persebaya Surabaya Tancap Gas di Bursa Transfer, Mantan Pemain Persib Bandung dan Bali United Ini Jadi Target Selanjutnya?

Persebaya Surabaya Tancap Gas di Bursa Transfer, Mantan Pemain Persib Bandung dan Bali United Ini Jadi Target Selanjutnya?

Denpasar | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:55 WIB

Tak Disangka, Segini Harga Kacamata yang Dipakai Erina Gudono Usai Dipersunting Kaesang Pangarep

Tak Disangka, Segini Harga Kacamata yang Dipakai Erina Gudono Usai Dipersunting Kaesang Pangarep

Denpasar | Minggu, 08 Januari 2023 | 11:35 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×