Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot

Suara Denpasar

Selasa, 10 Januari 2023 | 12:16 WIB
Heboh Vonis Super Ringan, Kajari dan Kasipidum Lahat Dicopot
Kajari Lahat, Nilawati (kanan) dan Kasi Pidum Kejari Lahat, Frans Mona (kiri) dicopot gegara tuntutan 7 bulan (Facebook)

Suara Denpasar - Heboh dan viralnya vonis super ringan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya memakan dua korban.

Adalah Kajari Lahat Nilawati dan  Kasi Pidum Kejari Lahat Frans Mona yang dicopot dari jabatannya.

Keduanya dinilai bertanggungjawab atas munculnya tuntutan tujuh bulan pidana penjara yang berujung vonis 10 bulan dari hakim terhadap dia pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

Penonaktifan atau pencopotan Kajari dan anak buahnya itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Sarjono Turin di Palembang, Senin (9/1/2023) sore.

Jelas Turin, ada beberapa pejabat lain yang dinonaktifkan atau dicopot. Yakni tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat yang menangani langsung perkara pemerkosaan terhadap siswi SMA di Lahat berinisial A yang tergolong masih anak karena baru berusia 17 tahun.

“Ya jadi dinonaktifkan sementara atas keputusan pimpinan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan juga menyebutkan, dalam pemeriksaan juga telah ditemukan adanya dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan tidak melakukan penelitian syarat formil.

Dugaan penyimpangan ini ditemukan dari hasil eksaminasi yag dilakukan Kejati Sumsel terhadap mereka yang terlibat.

Di tempat terpisah Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana juga membeberkan, hasil eksaminasi menunjukkan penggunakan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Para pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun penjara, berikut denda Rp 300.000.000 dan paling sedikit Rp 60.000.000.

“Hasil eksaminasi menunjukkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum kurang mencerminkan dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Sehingga menimbulkan reaksi yang masif di berbagai platform media dan masyarakat termasuk keluarga,” tukas mantan Mantan Wakajati Bali itu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Geleng-geleng, Vonis Super Ringan Tiga Pria Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Hotman Paris Geleng-geleng, Vonis Super Ringan Tiga Pria Pemerkosa Anak Dibawah Umur

| Selasa, 10 Januari 2023 | 09:19 WIB

Berikut Daftar Kejaksaan Berprestasi! Kejaksaan Tinggi Bali Terima Penghargaan dari Kejaksaan Agung

Berikut Daftar Kejaksaan Berprestasi! Kejaksaan Tinggi Bali Terima Penghargaan dari Kejaksaan Agung

| Sabtu, 07 Januari 2023 | 12:05 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jaksa Harus Dukung Transformasi Ekonomi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jaksa Harus Dukung Transformasi Ekonomi

| Rabu, 04 Januari 2023 | 13:07 WIB

Terkini

Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam

Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:09 WIB

Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi

Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi

Malang | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:08 WIB

Berapa Harga Parfum Chanel? Ini Kisarannya dan 3 Merek Lokal yang Tak Kalah Wangi

Berapa Harga Parfum Chanel? Ini Kisarannya dan 3 Merek Lokal yang Tak Kalah Wangi

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:05 WIB

Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen

Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:05 WIB

Bisa Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam turun Lagi Jadi Rp2,71 Juta/Gram

Bisa Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam turun Lagi Jadi Rp2,71 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:04 WIB

Jadwal Australian Open 2026 Hari Ini: Anthony Ginting Beraksi, Ada Reuni Rinov Rivaldy vs Gloria

Jadwal Australian Open 2026 Hari Ini: Anthony Ginting Beraksi, Ada Reuni Rinov Rivaldy vs Gloria

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Tempat Minum, Tumbler Kini Jadi Simbol Gaya Hidup Aktif Generasi Urban

Bukan Sekadar Tempat Minum, Tumbler Kini Jadi Simbol Gaya Hidup Aktif Generasi Urban

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:02 WIB

Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api

Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api

Jatim | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:02 WIB

Dua Begal Sadis Tewaskan Pemuda di Pelalawan Dibekuk di Banten

Dua Begal Sadis Tewaskan Pemuda di Pelalawan Dibekuk di Banten

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:01 WIB

Amerika Tawarkan Pembuatan Visa Kilat Nonton Piala Dunia 2026, Tapi Bayar Segini

Amerika Tawarkan Pembuatan Visa Kilat Nonton Piala Dunia 2026, Tapi Bayar Segini

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB