Suara Denpasar – Belakangan ini memang santer terdengar berita prahara rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Kang Dedi Mulyadi.
Bahkan keduanya yang kini menjalani prosesi sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta santer juga tersiar kabar bakal rujuk kembali membina hubungan rumah tangga yang harmonis.
Namun kenyataannya semua itu dibantah oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ketika menghadiri sidang gugatan cerai lanjutan di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu 11 Januari 2023.
Anne Ratna membantah soalnya isu rujuk kembali dengan Kang Dedi Mulyadi hal itu disampaikan kepada para awak media.
“Saya sudah membantah itu, seperti tidak pernah ada dalam pikiran saya. Tadi juga hakim mempertanyakan, saya menegaskan bahwa saya tetap dalam pendirian dari awal untuk terus melanjutkan gugatan cerai sampai putusan,” tegas Ambu Anne Ratna seperti dikutif di kanal YouTube Jemper Channel oleh Suara Denpasar.
“Bahwa sampai ikatan pernikahan saya dengan Kang Dedi Mulyadi diputuskan secara hukum. Tidak ada ikatan suami istri,” sambungnya.
Dalam sidang lanjutan Rabu kemarin di Pengadialan Agama Purwakarta Kang Dedi Mulyadi bersama kedua pengacara tidak hadir alias mangkir.
Tidak hadir Kang Dedi bersama kedua pengacara saat itu diberikan sindiran oleh Anne Ratna Mustika
“Sikap tidak hadir dalam sidang ini mencerminkan tidak professional. Keterangan yang disampaikan tidak dibarengi alat bukti surat keterangan sakit dari dokter,” pungkas Anne Ratna Mustika. ***