denpasar

Terungkap dalam Bukti Transfer! Pengacara Kang Dedi Sebut Bukan Ratusan Juta Uang Nafkah, Tapi Miliaran ke Ambu Anne Ratna

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 00:10 WIB
Terungkap dalam Bukti Transfer! Pengacara Kang Dedi Sebut Bukan Ratusan Juta Uang Nafkah, Tapi Miliaran ke Ambu Anne Ratna
Pengacara Kang Dedi Muyadi Ojat Sudrajat dan Ambu Anne Ratna Mustika (kolase Kolase foto YouTube Jemper Channel.)

Suara Denparsar – Fakta-fakta terungkap ke publik dan menjadi makin terang benerang persoalan rumah tangga Kang Dedi Mulyadi dengan istrinya Ambu Anne Ratna Mustika. 

Terbaru soal tuduhan nafkah dari Ambu Anne Ratna yang tidak pernah diberikan oleh suaminya yang merupakan anggota DPR RI yang akrab disapa Kang Dedi. 

Melalui pengacaranya Ojat Sudrajat membantah soal tuduhan tidak pernah ada nafkah kepada Ambu Anne Ratna. 

Ojat Sudrajat yang ditemui awak media usai sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta menegaskan hari ini pihaknya menyampaikan alat bukti tertulis. 

Dalam agenda alat pembuktian pihaknya atas nama kuasa hukum Dedi Mulyadi telah menyampaikan alat bukti tertulis. Selanjutnya minggu depan bakal menyampaikan alat bukti saksi-saksi. 

“Didalam alat tertulis Dedi Mulyadi yang disampaikan dalam persidangan, klien kami Kang Dedi sebagai seorang suami yang harmonis. Beliau sangat bertanggung jawab kepada keluarganya beliau memberikan nafkah,” terang Ojat Sudrajat seperti dikutif dari Kanal YouTube Jemper Channel, Rabu (25/1). 

Apa yang dituduh oleh Ambu Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi pihaknya sudah tunjukkan dengan alat bukti yang lengkap dengan masih ada bukti transfer dalam rekening sejumlah uang kepada Ambu Anne Ratna. 

“Menariknya, Kang Dedi rupanya memberikan uang nafkah kepada Ambu Anne Ratna ternyata bukan ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah,” jelas Ojat Sudrajat.

Termasuk saat urusan Pilkada, tidak hanya uang untuk Pilkada, melainkan pula diberikan sebuah alat untuk mendapatkan uang. 

Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet

Dari mulai kampanye, proses beliau menjadi Bupati Purwakarta tidak terlepas dari beliau Kang Dedi yang menjadi suami Ambu Anne Ratna. 

Semuanya sudah dibuktikan secara tertulis itu dan kita bantah secara tertulis tuduhan Ambu Anne Ratna. 

“Jadi klien kami ini bertanggung sebagai suami tidak seperti yang dituduhkan Ambu Anne Ratna. Itu semua ada bukti kok dan sudah kami sampaikan kepada  majelis hakim,” pungkas Ojat Sudrajat. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI