Suara Denpasar – Driver ojol online Fitra dan Istrinya Lutfiah harus digiring dari sebuah hotel berbintang lima di Bandung, setelah terjaring sidak oleh Pemerintah Aparat Desa Cinangka.
Fitra yang berbulan madu bersama istrinya mendadak didatangi Haji Ujang yang mengaku sebagai pegawai Kantor Desa Cinangka.
“Selamat sore, dari pemerintah desa mau memeriksa surat kawin,” kata Haji Ujang yang mengetok pintu kamar hotel Fitra, seperti dilansir kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, dikutif Suara Denpasar, Rabu (25/1/2023).
“Apakah bawa surat nikah, coba mana tunjukkan,” tanya kembali Haji Ujang.
Fitra yang kala itu bersama istrinya menyatakan dirinya tak bawa surat nikah saat ini. Tetapi Fitra mengaku sudah menikah 20 Januari lalu dan disini di hotel lagi bulan madu menginap. “Mohon maaf pak saya tidak bawa surat nikah,” ujar Fitra.
Mengetahui Fitra yang tak bawa surat nikah dan istrinya masih berusia dibawah umur. Pihak desa langsung memberikan sanksi denda sebesar Rp2 juta kepada Fitra.
“Disini aturan bayar denda, sekamar tanpa surat nikah bayar denda sebesar Rp2 juta,” ungkap Haji Ujang.
“Maaf saya belum punya uang pak,” sahut Fitra kembali.
Lantaran tak bisa membayar denda sebesar Rp2 juta, Fitra pun diminta melakukan pekerjaan di Kantor Desa.
Baca Juga: Hasil Liga Jerman: Bayern Munich vs Koln Berakhir Imbang 1-1
“Kalau tidak bisa bayar, tindakan pelanggaran tidak bawa surat nikah. Maka hukumannya bersih-bersih di Kantor desa selama satu bulan, siap apa tidak,” ucap Haji Ujang.
“Ya siap pak, tapi istri gimana,” jawab Fitra. Haji Ujang pun meminta agar Fitra membawa pulang istrinya ke rumah.
“Sudah sekarang turun kebawah,” kata Haji Ujang.
Mengetahui dirinya kena denda sebesar Rp2 juta. Fitra langsung melapor kepada Kang Dedi.
“Pak saya kena denda,” kata Fitra kepada Kang Dedi.
“O ya lupa disini aturan memang begitu. Lupa saya kasik tahu,” kata Kang Dedi menjawab kepada Fitra.