Misterius, Studi Kelayakan Terminal LNG di Pesisir Sanur

Suara Denpasar

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:40 WIB
Misterius, Studi Kelayakan Terminal LNG di Pesisir Sanur
Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali I Wayan Adi Sumiarta,. S. H M.Kn dan I Made Juli Untung Pratama (Istimewa)

Suara Denpasar - Sidang sengketa antara WALHI Bali melawan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali kembali berlangsung di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.

Pihak WALHI BALI dihadiri oleh kuasa hukum sekaligus Ketua KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali I Wayan Adi Sumiarta,. S. H M.Kn dan I Made Juli Untung Pratama,. S.H M.Kn. Sedangkan pihak DKLH Bali dihadiri oleh I Ketut Subandi beserta kuasa hukumnya. 

Pihak DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG dilakukan untuk publik atau masyarakat.

Namun disisi lain pihak DKLH tetap kekeuh tak mau membuka dokumen terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove kepada publik.

Selain itu DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di Mangrove yang senyatanya merupakan lahan negara. 

Adi Sumiarta mengaku sangat aneh melihatnya ketika proyek yang ngakunya akan dibuat untuk masyarakat atau publik namun dokumennya tidak dibuka ke publik. 

DKLH sendiri mengakui jika pembangunan Terminal LNG akan dibangun di Mangrove yang merupakan lahan negara.

Lahan negara jelas merupakan milik publik sebab pengelolaannya pun pastinya menggunakan anggaran negara yang berasal dari publik.

"Lalu Mengapa dokumen proyek Terminal LNG yang katanya untuk masyarakat dan dibangun diatas lahan negara yang merupakan milik masyarakat baik Studi Kelayakannya maupun Perjanjian Kerjasamanya tidak dibuka kepada masyarakat? Ini ada apa?"

baca juga

Adi Sumiarta mengatakan jika pihaknya menduga jika hasil dari Studi Kelayakan pembangunan Terminal LNG pasti akan dipaksakan untuk menjadi layak sebab pemerintah dalam hal ini DKLH telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis terlebih dahulu.

"Kami menduga Studi Kelayakan akan dipaksa layak, sebab sampai detik ini dokumennya tidak dibuka ke publik" Ucap Adi Sumiarta. 

Lebih lanjut Adi Sumiarta mempertanyakan argumentasi yang mengatakan jika PT. DEB merupakan badan privat.

"Bukankan PT. DEB itu kepemilikan sahamnya adalah milik perusahaan swasta PT. Padma Energi dan Perumda Bali? lalu siapa Perumda Bali ? Bukankah Perumda Bali merupakan badan pemerintahan yang menggunakan anggaran APBD dan tergolong badan publik? Meski sahamnya kosong" sentil Adi Sumiarta.

Selanjutnya Pihak DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG dilakukan untuk publik atau masyarakat.

Namun disisi lain pihak DKLH tetap kekeuh tak mau membuka dokumen terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove kepada publik. Selain itu DKLH juga menjelaskan jika pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di Mangrove yang senyatanya merupakan lahan negara. 

Adi Sumiarta mengaku sangat aneh melihatnya ketika proyek yang ngakunya akan dibuat untuk masyarakat atau publik namun dokumennya tidak dibuka ke publik. 

DKLH sendiri mengakui jika pembangunan Terminal LNG akan dibangun di Mangrove yang merupakan lahan negara. Lahan negara jelas merupakan milik publik sebab pengelolaannya pun pastinya menggunakan anggaran negara yang berasal dari publik.

"Lalu Mengapa dokumen proyek Terminal LNG yang katanya untuk masyarakat dan dibangun diatas lahan negara yang merupakan milik masyarakat baik Studi Kelayakan nya maupun Perjanjian Kerjasamanya tidak dibuka kepada masyarakat? Ini ada apa?," tohoknya. 

Ketika pembangunan ini diperuntukan untuk masyarakat harusnya tidak ada alasan untuk tidak membuka dokumen Studi Kelayakan pembangunan Terminal LNG khususnya Studi terkait pemipaan yang akan dilakukan di Mangrove serta Perjanjian Kerjasama Strategis antara DKLH Bali dan PT. DEB terkait penggunaan kawasan tahura  yang dimohonkan oleh WALHI Bali.

Bahkan Majelis komisioner pun sudah meminta dokumen Perjanjian Kerjasana Strategis antara DKLH dan PT. DEB untuk diperiksa oleh majelis komisioner juga tak kunjung diberikan. "DKLH terlihat sengaja menutup-nutupi dokumen pembangunan Terminal LNG ini," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyek Terminal LNG di Bali Dinilai Cacat Prosedur dan Aneh

Proyek Terminal LNG di Bali Dinilai Cacat Prosedur dan Aneh

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:00 WIB

Sayonara Proyek Asrama Unud, Investor Stop Kontrak, Tak Berminat Melanjutkan

Sayonara Proyek Asrama Unud, Investor Stop Kontrak, Tak Berminat Melanjutkan

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:24 WIB

UPTD Tahura Ngurah Rai Mangkir dalam Sidang Sengketa Informasi dengan Walhi Bali

UPTD Tahura Ngurah Rai Mangkir dalam Sidang Sengketa Informasi dengan Walhi Bali

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×