Suara Denpasar - Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu, (25/1/2023).
Dalam pembelaanya itu, Richard Eliezer terlihat membacakan sebuah pesan untuk tunangannya.
Melansir dari video yang di unggah dalam akun Instagram @drama_haluu, Richard Eliezer terliah tertunduk membacakan pesan untuk kekasihnya yang saat ini sudah resmi menjadi tunangannya.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya. Karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian. Walaupun kamu harus menunggu tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya.
“Saya Ikhlas apapun keputusanmu. Karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ucap Richard Eliezer.
Seperti diketahui, Richard Eliezer dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara.
Namun, keputusan tersebut bukanlah keputusan sebenarnya. Richard Eliezer harus menunggu keputusan yang sebenar-benarnya dari Hakim Ketua yang memimpin proses persidangan tersebut. (*/Dinda)