Jawaban Cerdas Kades Cantik Tentang Rencana 9 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 18:37 WIB
Jawaban Cerdas Kades Cantik Tentang Rencana 9 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa
Jawaban Cerdas Kades Cantik Tentang Rencana 9 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa (Tangkap layar thumbnail YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Suara Denpasar - Sejumlah massa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/1/2023) lalu. 

Mereka meminta jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan DPR melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Menurut para kepala desa, jabatan 6 tahun sangat kurang untuk mengembangkan desa karena jabatan tersebut lebih banyak diwarnai persaingan politik. 

Menanggapi hal tersebut, kepala desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Eni Kurniati, S.Pd.,M.AP., memberikan tanggapan cerdas.

Tanggapan itu disampaikan Eni Kurniati saat diundang oleh Kang Dedi Mulyadi untuk berbincang seputar pengelolaan dana desa termasuk isu perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

"Nah sekarang ini kan lagi rame tuntutan 9 tahun memimpin selama dua kali, kata ibu bagaimana?" tanya Kang Dedi dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis, (26/1/2023).

Eni Kurniati mengatakan bahwa kepala desa itu dipilih oleh rakyat, jadi mereka (kades) tidak bisa menuntut untuk menjabat selama 9 tahun. 

"Saya ikutin apa kata pemerintah kalau misalkan pemerintah mengajukan 9 tahun oke, kalau yang 6 tahun juga oke karena kepala desa itu kan dipilih oleh masyarakat jadi kita tidak bisa menginginkan hak kita menjadi kepala desa 9 tahun atau 6 tahun," jawab Eni Kurniati.

Sementara, Kang Dedi Mulyadi lebih sepakat dengan masa jabatan kades yang sudah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu 6 tahun dalam 3 periode.

Baca Juga: Klaim Dijebak Video Mesum, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syok Aktivitas di Kamar Hotel Direkam Diam-diam

Menurutnya, itu lebih demokratis dibandingkan 9 tahun yang dirasanya terlalu lama. 

"Yang menjadi problem tu gini loh, kan tidak semua juga kepala desa ini bisa memimpin desanya dengan baik, sehingga kalau tidak memimpin desanya dengan baik maka yang 6 tahun itu bisa terkoreksi pada pemilihan berikutnya. Kalau 9 tahun, lama."

"Itu problemnya jadi 6 tahun kali 3 periode itu jauh lebih demokratis karena regulasinya berlangsung 6 tahun sekali tidak usah menunggu terlalu lama apabila kepemimpinannya tidak sesuai harapan publik, kalau kepemimpinannya sesuai harapan maka pasti terpilih lagi" pungkas Dedi Mulyadi. (Rizal/*) 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI