Jawaban Cerdas Kades Cantik Tentang Rencana 9 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa

Suara Denpasar

Kamis, 26 Januari 2023 | 18:37 WIB
Jawaban Cerdas Kades Cantik Tentang Rencana 9 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa
Jawaban Cerdas Kades Cantik Tentang Rencana 9 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa (Tangkap layar thumbnail YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Suara Denpasar - Sejumlah massa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/1/2023) lalu. 

Mereka meminta jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan DPR melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Menurut para kepala desa, jabatan 6 tahun sangat kurang untuk mengembangkan desa karena jabatan tersebut lebih banyak diwarnai persaingan politik. 

Menanggapi hal tersebut, kepala desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Eni Kurniati, S.Pd.,M.AP., memberikan tanggapan cerdas.

Tanggapan itu disampaikan Eni Kurniati saat diundang oleh Kang Dedi Mulyadi untuk berbincang seputar pengelolaan dana desa termasuk isu perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

"Nah sekarang ini kan lagi rame tuntutan 9 tahun memimpin selama dua kali, kata ibu bagaimana?" tanya Kang Dedi dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis, (26/1/2023).

Eni Kurniati mengatakan bahwa kepala desa itu dipilih oleh rakyat, jadi mereka (kades) tidak bisa menuntut untuk menjabat selama 9 tahun. 

"Saya ikutin apa kata pemerintah kalau misalkan pemerintah mengajukan 9 tahun oke, kalau yang 6 tahun juga oke karena kepala desa itu kan dipilih oleh masyarakat jadi kita tidak bisa menginginkan hak kita menjadi kepala desa 9 tahun atau 6 tahun," jawab Eni Kurniati.

Sementara, Kang Dedi Mulyadi lebih sepakat dengan masa jabatan kades yang sudah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu 6 tahun dalam 3 periode.

baca juga

Menurutnya, itu lebih demokratis dibandingkan 9 tahun yang dirasanya terlalu lama. 

"Yang menjadi problem tu gini loh, kan tidak semua juga kepala desa ini bisa memimpin desanya dengan baik, sehingga kalau tidak memimpin desanya dengan baik maka yang 6 tahun itu bisa terkoreksi pada pemilihan berikutnya. Kalau 9 tahun, lama."

"Itu problemnya jadi 6 tahun kali 3 periode itu jauh lebih demokratis karena regulasinya berlangsung 6 tahun sekali tidak usah menunggu terlalu lama apabila kepemimpinannya tidak sesuai harapan publik, kalau kepemimpinannya sesuai harapan maka pasti terpilih lagi" pungkas Dedi Mulyadi. (Rizal/*) 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren! Purwakarta Miliki Pusat Distribusi Provinsi, Bagian dari Cara Kendali Inflasi dan Harga Pangan di Daerah

Keren! Purwakarta Miliki Pusat Distribusi Provinsi, Bagian dari Cara Kendali Inflasi dan Harga Pangan di Daerah

Denpasar | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:41 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun: Terlalu Lama

Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun: Terlalu Lama

Denpasar | Kamis, 26 Januari 2023 | 16:52 WIB

Sufmi Dasco Nilai Gugatan Presidential Threshold ke MK Wajar dan Sah

Sufmi Dasco Nilai Gugatan Presidential Threshold ke MK Wajar dan Sah

DPR | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak

Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:10 WIB

Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"

Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:08 WIB

Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan

Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:03 WIB

Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu

Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:02 WIB

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:00 WIB

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58 WIB

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:57 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:48 WIB

×