Mesum, Pasangan Ibu-Anak Kerja Sama Ambil Foto Wanita Telanjang di Jepang

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 30 Januari 2023 | 18:30 WIB
Mesum, Pasangan Ibu-Anak Kerja Sama Ambil Foto Wanita Telanjang di Jepang
Mesum, Pasangan Ibu-Anak Kerja Sama Ambil Foto Wanita Telanjang di Jepang (Freepik)

Suara Denpasar - Dilansir kantor berita Jepang NHK, seorang ibu ditangkap awal Januari ini terkait dugaan memfoto perempuan telanjang tanpa izin di Onsen

Ibu tersebut berdalih tindakan itu dilakukan demi sang putra, pria dewasa yang berusia 37 tahun dan suka menyendiri.

Kepada polisi, ibu tersebut diketahui bernama Satomi Seki (63) awalnya mengaku hanya ingin “menenangkan” anak laki-lakinya, Akinori yang jarang keluar rumah selama 20 tahun terakhir. 

Ia diketahui diam-diam memasang kamera mini di ruang ganti dan tempat pemandian untuk mengambil foto perempuan tanpa busana.

Satomi ketahuan menyembunyikan dua kamera di dalam keranjang plastik oleh seorang pelayan onsen yang ia kunjungi di Aichi, Jepang tengah, pada 30 Desember lalu. 

Saksi saat itu langsung mencegat Satomi yang ingin memasuki ruang ganti dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi ternyata pelaku bersekongkol dengan putranya, yang ditangkap polisi pada 4 Januari. 

Keduanya kembali ditangkap pada Kamis keesokan harinya. 

Di Jepang, aturan penangkapan ulang biasanya dilakukan agar menghindari periode penahanan pra-dakwa dengan batas waktu maksimal 23 hari.

Baca Juga: Ditanya Perihal Rambut Kekasihnya, Denise Chariesta Tertawa Lepas, JK: Pake Shampoo Anjing....

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, polisi menyimpulkan bahwa Satomi mulai menjalankan aksinya pada Agustus lalu. 

Tidak hanya foto, kameranya juga merekam banyak video dalam 20 kesempatan.

Pasangan ibu-anak itu akan menghadapi dakwaan mendokumentasikan adegan voyeuristik, atau mengintip orang lain telanjang. 

Mereka berdua terancam hukuman selama dua tahun penjara atau membayar denda sebesar 1 juta yen (Rp115 juta). 

Mereka juga ditangkap atas aksi penyusupan yang ancaman hukumannya kurang dari tiga tahun penjara, atau denda maksimal 100.000 yen (Rp11 juta). (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI