Bali United Wajib Bayar Denda Usai Kontra Persib, Sesuai Regulasi BRI Liga 1 2022/2023

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 10 Februari 2023 | 07:45 WIB
Bali United Wajib Bayar Denda Usai Kontra Persib, Sesuai Regulasi BRI Liga 1 2022/2023
Bali United Wajib Bayar Denda Usai Kontra Persib, Sesuai Regulasi BRI Liga 1 2022/2023 (Instagram @persib/ @baliunitedfc)

Suara Denpasar - Bali United menjalankan hukuman dalam laga kontra Persib Bandung, Jumat (10/2/2023).

Dalam laga kontra Persib Bandung, Bali United tidak menurunkan Ilija Spasojevic karena hukuman larangan bermain.

Pasalnya sebelum kontra Persib, Spasojevic mendapat kartu kuning. Saat jontra PS Barito Putera merupakan kartu kuning keempat yang diterimanya.

Sesuai Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, pada Pasal 57 tentang Kartu Kuning dan Kartu Merah, menyatakan pemain yang mendapat kartu merah secara langsung di skorsing 1 laga berikutnya.

Maka kontra Persib Bandung Ilija Spasojevic menjalani hukum dengan menepi dari duel adu gengsi itu.

Meski sudah menjalani hukuman larangan bermain 1 laga, Ilija Spasojevic tak serta dapat menjalani laga usai kontra Persib Bandung.

Pasalnya dalam ayat selanjutnya, selain dihukum dengan larangan bermain, klub juga wajib membayar denda senilai Rp5 juta.

Berikut adalah bunyi ayat 7 dan 18 pasal 57 Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023:

(7) Pemain yang mendapatkan akumulasi 4 kartu kuning sebagaimana diatur
dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta
rupiah).

Berikutnya, pemain yang mendapatkan setiap akumulasi 3 kartu kuning
sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp.
7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

(18). Apabila Pemain terkena larangan bermain sekaligus sanksi denda dan telah
menjalani masa skorsingnya tetapi belum dilakukan pembayaran, maka yang
bersangkutan tetap dalam status hukuman. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Bali United Ladeni Persib Bandung, Coach Teco Bakal Laporkan Oknum Suporter Maung Bandung, Bobotoh?

Usai Bali United Ladeni Persib Bandung, Coach Teco Bakal Laporkan Oknum Suporter Maung Bandung, Bobotoh?

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 06:05 WIB

Catat! Perubahan Jadwal Persija, Termasuk Kontra Persib dan PSIS, Simak Selengkapnya

Catat! Perubahan Jadwal Persija, Termasuk Kontra Persib dan PSIS, Simak Selengkapnya

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 05:50 WIB

M Ridwan Pastikan PSIS Semarang Tetap Fokus Jelang Lawan Dewa United

M Ridwan Pastikan PSIS Semarang Tetap Fokus Jelang Lawan Dewa United

Bola | Jum'at, 10 Februari 2023 | 01:05 WIB

Terkini

Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?

Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Tayang 22 Juni, Drakor See You at Work Tomorrow Rilis Jajaran Pemain Utama

Tayang 22 Juni, Drakor See You at Work Tomorrow Rilis Jajaran Pemain Utama

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan

Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan

Foto | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an

Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani dari Partai Apa? Jadi Sorotan di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani dari Partai Apa? Jadi Sorotan di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:48 WIB

Terpopuler: Fitur Baru iOS 26.5, Rekomendasi HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang

Terpopuler: Fitur Baru iOS 26.5, Rekomendasi HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:45 WIB

Profil Dede Sunandar yang KDRT hingga Selingkuhi Karen Hertatum

Profil Dede Sunandar yang KDRT hingga Selingkuhi Karen Hertatum

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:37 WIB